China Paksa Orang-orang Tibet Masuk ke Kamp Kerja Paksa Mirip di Xinjiang

Jum'at, 25 September 2020 - 00:00 WIB
loading...
A A A
Kebijakan kamp pendidikan ulang oleh pemerintah China yang dipimpin Xi Jinping telah mendapat reaksi global. Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan bahwa hingga satu juta orang dari wilayah Xinjiang, sebagian besar terdiri dari kelompok minoritas Muslim Uighur, ditahan di kamp-kamp pendidikan ulang. (Baca juga: Partai Komunis China Nyatakan Siap Perang dengan Negara ASEAN dan AS )

Banyak kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, menuduh Beijing memenjarakan etnis minoritas tanpa batas waktu. Mereka menuduh rezim China melakukan beberapa pelanggaran hak asasi manusia.

Mengutip laporan Reuters, Kamis (24/9/2020), dalam beberapa tahun terakhir, Xinjiang dan Tibet telah menjadi sasaran kebijakan keras dalam mengejar apa yang oleh otoritas China disebut sebagai "pemeliharaan stabilitas". Ditekankan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk memadamkan perbedaan pendapat, keresahan atau separatisme dan termasuk membatasi
perjalanan warga etnis ke bagian lain China dan luar negeri, serta memperketat kontrol atas kegiatan keagamaan.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan kepada Reuters bahwa mereka membantah klaim kamp kerja paksa. “Apa yang disebut orang-orang dengan motif tersembunyi ini sebagai 'kerja paksa' tidak ada. Kami berharap komunitas internasional membedakan yang benar dari yang salah, menghargai fakta, dan tidak tertipu oleh kebohongan," kata kementerian
tersebut.

Laporan Jamestown Foundation menyimpulkan bahwa meskipun pendekatan Beijing di Tibet “kurang memaksa” dibandingkan di Xinjiang, dalam sistem di mana transisi antara sekuritisasi dan pengentasan kemiskinan berjalan mulus, tidak ada yang tahu di mana paksaan berhenti dan di mana lembaga lokal yang benar-benar sukarela dimulai.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)