Dunia Harus Alihkan Perhatian ke Tepi Barat! Israel Terus Caplok Tanah Warga Palestina
Senin, 27 Juli 2026 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
Pada hari Jumat, pasukan pendudukan Israel yang didukung oleh pasukan militer menyerang kota Palestina Tell di dekat Nablus, menewaskan empat warga Palestina. Dua warga Israel juga tewas dalam baku tembak selama konfrontasi tersebut, menurut sumber Palestina dan Israel.
Radio tersebut mengatakan bahwa salah satu dari dua pos terdepan didirikan di Area B antara desa Palestina Deir Istiya dan pemukiman ilegal Emmanuel, sementara yang lainnya didirikan di Area C di sebelah barat desa Deir Ballut.
Berdasarkan perjanjian Oslo II tahun 1995, Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan Israel, sementara Area C berada di bawah kendali sipil dan keamanan Israel sepenuhnya.
Pos-pos pemukiman adalah rumah-rumah bergerak yang ditempatkan oleh penjajah di tanah Palestina sebelum diubah menjadi pemukiman permanen ilegal, seringkali dengan dukungan pemerintah.
PBB menganggap Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai wilayah Palestina yang diduduki dan mengatakan bahwa aktivitas pemukiman Israel di sana ilegal menurut hukum internasional.
“Keputusan untuk mengevakuasi pos-pos terdepan akan dibuat sesuai dengan penilaian situasi dan arahan dari kepemimpinan politik,” kata radio tersebut, mengutip pernyataan militer.
Sejak Oktober 2023, pasukan Israel dan penjajah telah menewaskan sedikitnya 1.182 warga Palestina di Tepi Barat, melukai ribuan lainnya, dan menahan sekitar 24.000 orang, menurut angka resmi Palestina.
Radio tersebut mengatakan bahwa salah satu dari dua pos terdepan didirikan di Area B antara desa Palestina Deir Istiya dan pemukiman ilegal Emmanuel, sementara yang lainnya didirikan di Area C di sebelah barat desa Deir Ballut.
Berdasarkan perjanjian Oslo II tahun 1995, Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan Israel, sementara Area C berada di bawah kendali sipil dan keamanan Israel sepenuhnya.
Pos-pos pemukiman adalah rumah-rumah bergerak yang ditempatkan oleh penjajah di tanah Palestina sebelum diubah menjadi pemukiman permanen ilegal, seringkali dengan dukungan pemerintah.
PBB menganggap Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai wilayah Palestina yang diduduki dan mengatakan bahwa aktivitas pemukiman Israel di sana ilegal menurut hukum internasional.
“Keputusan untuk mengevakuasi pos-pos terdepan akan dibuat sesuai dengan penilaian situasi dan arahan dari kepemimpinan politik,” kata radio tersebut, mengutip pernyataan militer.
Sejak Oktober 2023, pasukan Israel dan penjajah telah menewaskan sedikitnya 1.182 warga Palestina di Tepi Barat, melukai ribuan lainnya, dan menahan sekitar 24.000 orang, menurut angka resmi Palestina.
Lihat Juga :