Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Kamis, 23 Juli 2026 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melarikan diri dari pusat tahanan Singapura pada 2008, namanya masuk dalam pencarian internasional. Dia akhirnya ditangkap aparat Malaysia pada 2009 melalui kerja sama lintas negara yang melibatkan pertukaran informasi kepolisian internasional.
Perlu dipahami bahwa Red Notice bukan surat perintah penangkapan internasional. Red Notice adalah permintaan kepada negara-negara anggota Interpol untuk menemukan, melacak, dan menahan sementara seseorang yang dicari agar dapat diproses ekstradisi atau tindakan hukum sesuai ketentuan negara masing-masing.
Hingga kini Interpol memiliki 196 negara anggota, termasuk Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia yang berada di bawah Divisi Hubungan Internasional Polri.
Tidak semua teroris asal Indonesia yang berhasil ditangkap merupakan hasil langsung dari penerbitan Red Notice Interpol. Dalam banyak kasus, penangkapan merupakan hasil kombinasi kerja sama intelijen, kepolisian, dan operasi antarteritorial. Namun, Interpol berperan sebagai penghubung utama pertukaran informasi dan koordinasi penegakan hukum lintas negara.
Apa Itu Red Notice Interpol?
Perlu dipahami bahwa Red Notice bukan surat perintah penangkapan internasional. Red Notice adalah permintaan kepada negara-negara anggota Interpol untuk menemukan, melacak, dan menahan sementara seseorang yang dicari agar dapat diproses ekstradisi atau tindakan hukum sesuai ketentuan negara masing-masing.
Hingga kini Interpol memiliki 196 negara anggota, termasuk Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia yang berada di bawah Divisi Hubungan Internasional Polri.
Tidak semua teroris asal Indonesia yang berhasil ditangkap merupakan hasil langsung dari penerbitan Red Notice Interpol. Dalam banyak kasus, penangkapan merupakan hasil kombinasi kerja sama intelijen, kepolisian, dan operasi antarteritorial. Namun, Interpol berperan sebagai penghubung utama pertukaran informasi dan koordinasi penegakan hukum lintas negara.
(mas)
Lihat Juga :