Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Jum'at, 03 Juli 2026 - 10:34 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan kasus-kasus tersebut tidak hanya melibatkan penggelapan tetapi juga kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, yang diselidiki berdasarkan prinsip Irak "Dari mana Anda mendapatkan ini?", dengan kasus-kasus tersebut secara hukum diklasifikasikan sebagai tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, aset yang ditemukan di tangan para wakil menteri dan pejabat senior lainnya "sangat luar biasa", mengutip satu kasus di mana istri seorang tersangka membeli properti senilai USD5 juta, jumlah yang cukup untuk membangun vila terbesar di Paris atau Amsterdam.
Haddad menambahkan bahwa beberapa pejabat ditemukan memiliki lebih dari 50 properti yang terdaftar atas nama mereka sendiri atau anggota keluarga mereka.
Haddad, sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Jumat (3/7/2026), juga mengatakan bahwa persidangan terhadap mereka yang dituduh korupsi akan diadakan secara terbuka.
Menurutnya, aset yang ditemukan di tangan para wakil menteri dan pejabat senior lainnya "sangat luar biasa", mengutip satu kasus di mana istri seorang tersangka membeli properti senilai USD5 juta, jumlah yang cukup untuk membangun vila terbesar di Paris atau Amsterdam.
Haddad menambahkan bahwa beberapa pejabat ditemukan memiliki lebih dari 50 properti yang terdaftar atas nama mereka sendiri atau anggota keluarga mereka.
Haddad, sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Jumat (3/7/2026), juga mengatakan bahwa persidangan terhadap mereka yang dituduh korupsi akan diadakan secara terbuka.
(mas)
Lihat Juga :