Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Jum'at, 03 Juli 2026 - 10:34 WIB
loading...
Pejabat Irak sebut uang negara lebih dari USD2 triliun atau Rp35.914 triliun lenyap dikorupsi sejak 2003. Foto/Murtadha Al-Sudani/Anadolu Agency
A
A
A
BAGHDAD - Bayangkan uang negara lebih dari USD2 triliun (lebih dari Rp35.914 triliun atau Rp35,9 kuadriliun) lenyap dikorupsi sejak 2003. Inilah yang terjadi di Irak, yang menurut pejabat setempat merupakan skala korupsi "di luar dugaan".
Munir Haddad, penasihat hukum Perdana Menteri Irak Ali Al-Zaidi, mengatakan kepada saluran televisi Irak yang dikelola negara bahwa nilai dana publik yang dicuri telah melebihi USD2 triliun sejak invasi yang dipimpin Amerika Serikat (AS) pada tahun 2003.
Baca Juga: 47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Sekadar perbandingan, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia 2026 sekitar Rp3.700 triliun. Jadi uang negara Iran yang dikorupsi selama bertahun-tahun itu setara 9,7 kali APBN Indonesia setahun.
Haddad menyampaikan skala korupsi itu ketika membahas operasi anti-korupsi besar-besaran pada hari Minggu lalu, di mana 47 pejabat—termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)—ditangkap di seluruh negeri.
Menurut Haddad, penyelidikan terhadap mereka yang ditangkap atas tuduhan korupsi tersebut masih berlanjut dan belum ada jumlah akhir tersangka, karena penggerebekan dan penangkapan harian masih terus dilakukan.
Dia mengatakan tersangka utama telah memberikan pengakuan terperinci yang mengarah pada identifikasi dan penangkapan lebih banyak individu oleh pihak keamanan dan peradilan. Beberapa tersangka telah mencoba melarikan diri dari Irak atau mencari perlindungan di Wilayah Kurdistan—wilayah otonom di Irak—, yang menurutnya telah bekerja sama dengan menyerahkan delapan tersangka sejauh ini.
Haddad menambahkan bahwa daftar tersangka termasuk pejabat pemerintah senior saat ini dan mantan pejabat pemerintah, serta anggota parlemen.
Dia mengatakan kasus-kasus tersebut tidak hanya melibatkan penggelapan tetapi juga kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, yang diselidiki berdasarkan prinsip Irak "Dari mana Anda mendapatkan ini?", dengan kasus-kasus tersebut secara hukum diklasifikasikan sebagai tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, aset yang ditemukan di tangan para wakil menteri dan pejabat senior lainnya "sangat luar biasa", mengutip satu kasus di mana istri seorang tersangka membeli properti senilai USD5 juta, jumlah yang cukup untuk membangun vila terbesar di Paris atau Amsterdam.
Haddad menambahkan bahwa beberapa pejabat ditemukan memiliki lebih dari 50 properti yang terdaftar atas nama mereka sendiri atau anggota keluarga mereka.
Haddad, sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Jumat (3/7/2026), juga mengatakan bahwa persidangan terhadap mereka yang dituduh korupsi akan diadakan secara terbuka.
Munir Haddad, penasihat hukum Perdana Menteri Irak Ali Al-Zaidi, mengatakan kepada saluran televisi Irak yang dikelola negara bahwa nilai dana publik yang dicuri telah melebihi USD2 triliun sejak invasi yang dipimpin Amerika Serikat (AS) pada tahun 2003.
Baca Juga: 47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Sekadar perbandingan, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia 2026 sekitar Rp3.700 triliun. Jadi uang negara Iran yang dikorupsi selama bertahun-tahun itu setara 9,7 kali APBN Indonesia setahun.
Haddad menyampaikan skala korupsi itu ketika membahas operasi anti-korupsi besar-besaran pada hari Minggu lalu, di mana 47 pejabat—termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)—ditangkap di seluruh negeri.
Menurut Haddad, penyelidikan terhadap mereka yang ditangkap atas tuduhan korupsi tersebut masih berlanjut dan belum ada jumlah akhir tersangka, karena penggerebekan dan penangkapan harian masih terus dilakukan.
Dia mengatakan tersangka utama telah memberikan pengakuan terperinci yang mengarah pada identifikasi dan penangkapan lebih banyak individu oleh pihak keamanan dan peradilan. Beberapa tersangka telah mencoba melarikan diri dari Irak atau mencari perlindungan di Wilayah Kurdistan—wilayah otonom di Irak—, yang menurutnya telah bekerja sama dengan menyerahkan delapan tersangka sejauh ini.
Haddad menambahkan bahwa daftar tersangka termasuk pejabat pemerintah senior saat ini dan mantan pejabat pemerintah, serta anggota parlemen.
Dia mengatakan kasus-kasus tersebut tidak hanya melibatkan penggelapan tetapi juga kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, yang diselidiki berdasarkan prinsip Irak "Dari mana Anda mendapatkan ini?", dengan kasus-kasus tersebut secara hukum diklasifikasikan sebagai tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, aset yang ditemukan di tangan para wakil menteri dan pejabat senior lainnya "sangat luar biasa", mengutip satu kasus di mana istri seorang tersangka membeli properti senilai USD5 juta, jumlah yang cukup untuk membangun vila terbesar di Paris atau Amsterdam.
Haddad menambahkan bahwa beberapa pejabat ditemukan memiliki lebih dari 50 properti yang terdaftar atas nama mereka sendiri atau anggota keluarga mereka.
Haddad, sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Jumat (3/7/2026), juga mengatakan bahwa persidangan terhadap mereka yang dituduh korupsi akan diadakan secara terbuka.
(mas)
Lihat Juga :