Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:05 WIB
loading...
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik San Francisco pada prinsipnya telah setuju membayar USD395 juta (Rp7 triliun) untuk menyelesaikan lebih dari 500 gugatan pelecehan seksual anak. Foto/X/ArchCordileone
A A A
WASHINGTON - Keuskupan Agung Katolik San Francisco pada prinsipnya telah menyetujui membayar USD395 juta (Rp7 triliun) untuk menyelesaikan lebih dari 500 gugatan pelecehan seksual anak. Langkah ini menandai pembayaran besar lainnya oleh Gereja Katolik AS atas klaim pelecehan yang meluas dalam beberapa tahun terakhir.

Perjanjian yang diusulkan yang diumumkan pada hari Senin (29/6/2026) terkait dengan kasus kebangkrutan Bab 11 keuskupan agung dan akan menyelesaikan semua gugatan yang diajukan terhadapnya berdasarkan Rancangan Undang-Undang Majelis California 218, undang-undang tahun 2019 yang untuk sementara menghidupkan kembali klaim perdata yang telah berlangsung selama beberapa dekade yang seharusnya telah dilarang oleh undang-undang pembatasan waktu.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Uskup Agung Salvatore J. Cordileone akan diminta untuk menulis surat permintaan maaf kepada setiap korban, menurut pengacara penggugat.

Keuskupan agung juga harus menerapkan serangkaian reformasi perlindungan anak dan transparansi, termasuk memelihara dan menerbitkan daftar pastor yang dituduh melakukan pelecehan dan melarang perjanjian kerahasiaan yang membungkam para korban.

Dalam suratnya kepada umat, Cordileone mengatakan “tidak ada penyelesaian finansial yang dapat menghapus warisan menyakitkan” dari pelecehan di masa lalu. Namun dia berpendapat proposal tersebut menawarkan “jalan menuju kompensasi yang adil bagi para penyintas yang telah menanggung beban pelecehan ini seumur hidup.”

“Meskipun sebagian besar klaim pelecehan seksual… melibatkan insiden yang terjadi beberapa dekade lalu dan individu yang telah meninggal atau tidak lagi melayani, kami menerima tanggung jawab atas kegagalan yang memungkinkan terjadinya kerugian ini,” tulisnya. “Saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang telah menderita karena kegagalan tersebut.”

Keuskupan Agung mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Agustus 2023 setelah menghadapi lebih dari 500 tuntutan perdata.

Satu komite yang dipimpin para penyintas diharapkan dapat membantu menetapkan protokol untuk mendistribusikan dana, dengan setiap penggugat diberi kesempatan menyampaikan kisah mereka kepada pengalokasi independen.

Keuskupan Agung San Francisco melayani sekitar 442.000 umat Katolik di seluruh wilayah San Francisco, San Mateo, dan Marin.

Dalam pernyataannya, keuskupan agung mengatakan paroki, sekolah, dan entitas terkait lainnya harus menyumbangkan dana dan aset yang tidak dibatasi untuk penyelesaian tersebut, sementara sumbangan yang dibatasi oleh donor dan dana permohonan tahunan tidak akan digunakan.

Kasus San Francisco adalah yang terbaru dalam gelombang penyelesaian besar dan pengajuan kebangkrutan oleh keuskupan Katolik di seluruh AS, banyak yang dipicu oleh undang-undang negara bagian yang membuka kembali jendela hukum untuk klaim pelecehan historis.

Awal tahun ini, Keuskupan Brooklyn mengatakan mereka berupaya menyelesaikan sekitar 1.100 klaim pelecehan seksual anak, sebagian besar berasal dari tahun 1960-an dan 1970-an.

Pada Oktober 2024, Keuskupan Agung Los Angeles setuju membayar USD880 juta untuk menyelesaikan 1.353 klaim pelecehan seksual anak, penyelesaian tunggal terbesar dari jenisnya yang melibatkan keuskupan agung Katolik.

Keuskupan Agung Baltimore mengajukan kebangkrutan Bab 11 pada tahun 2023 setelah Maryland mengesahkan undang-undang yang menghapus batasan waktu untuk gugatan pelecehan seksual anak.

Baca juga: Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Laporan Media: Iran...
Laporan Media: Iran - AS Sepakat Hentikan Serangan, Gelar Pertemuan Darurat di Qatar
Ukraina Minta ke Rusia...
Ukraina Minta ke Rusia Perang Dibatasi di 4 Wilayah Saja, Terpojok?
Rekomendasi
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Berita Terkini
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Infografis
Bantu Korban Gempa Turki-Suriah,...
Bantu Korban Gempa Turki-Suriah, AS Gelontorkan Rp1,2 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved