Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Senin, 22 Juni 2026 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
Pada bulan Mei, Majelis Tinggi Jepang mengesahkan RUU untuk menaikkan biaya lain yang relevan bagi warga negara asing.
Berdasarkan revisi tersebut, batas atas hukum untuk permohonan izin tinggal tetap akan naik menjadi 300.000 yen, 30 kali lipat dari batas saat ini sebesar 10.000 yen. Biaya untuk mengubah status kependudukan atau memperpanjang masa tinggal juga akan mencapai 100.000 yen, naik dari biaya saat ini sebesar 10.000 yen.
Pihak berwenang yang mendorong kenaikan biaya tersebut mengatakan Jepang harus menyelaraskan biaya terkait visa dan kependudukan agar lebih mendekati biaya di negara-negara G7 lainnya.
Di AS, misalnya, biaya permohonan visa non-imigran berkisar antara USD185 hingga USD315. Untuk pengunjung ke Inggris, visa jangka pendek standar dengan durasi maksimal enam bulan dikenakan biaya £135.
Berdasarkan revisi tersebut, batas atas hukum untuk permohonan izin tinggal tetap akan naik menjadi 300.000 yen, 30 kali lipat dari batas saat ini sebesar 10.000 yen. Biaya untuk mengubah status kependudukan atau memperpanjang masa tinggal juga akan mencapai 100.000 yen, naik dari biaya saat ini sebesar 10.000 yen.
Pihak berwenang yang mendorong kenaikan biaya tersebut mengatakan Jepang harus menyelaraskan biaya terkait visa dan kependudukan agar lebih mendekati biaya di negara-negara G7 lainnya.
Di AS, misalnya, biaya permohonan visa non-imigran berkisar antara USD185 hingga USD315. Untuk pengunjung ke Inggris, visa jangka pendek standar dengan durasi maksimal enam bulan dikenakan biaya £135.
(ahm)
Lihat Juga :