4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Senin, 08 Juni 2026 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo tengah menangani kasus penusukan terhadap seorang WNI berinisial SR yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial MALA di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang,” kata juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
“Kementerian Luar Negeri c.q. KBRI Tokyo dan Dit. PWNI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian, serta kemungkinan rencana pemulangan jenazah ke Indonesia,” jelas dia.
Polisi Chitose, Hokkaido, mengumumkan penangkapan Mahmudi Agung Laksana Aji, seorang pekerja paruh waktu berusia 27 tahun, yang mengaku tinggal di Prefektur Chiba.
Aji dilaporkan telah mengakui tuduhan tersebut, dan mengatakan kepada penyidik, “Saya menusuknya dengan niat membunuh.”
Menurut polisi, Aji diduga menusuk Sri Rahayu, 21 tahun, yang pekerjaannya tidak diketahui, yang tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose, beberapa kali di perut dengan pisau.
“Kementerian Luar Negeri c.q. KBRI Tokyo dan Dit. PWNI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian, serta kemungkinan rencana pemulangan jenazah ke Indonesia,” jelas dia.
4. Pelaku Pembunuhan Berniat Membunuh Korban
Melansir Asahi Shimbun, polisi menangkap seorang pria Indonesia pada 5 Juni atas dugaan percobaan pembunuhan terkait dengan penusukan fatal terhadap seorang wanita Indonesia sehari sebelumnya di Chitose, Hokkaido.Polisi Chitose, Hokkaido, mengumumkan penangkapan Mahmudi Agung Laksana Aji, seorang pekerja paruh waktu berusia 27 tahun, yang mengaku tinggal di Prefektur Chiba.
Aji dilaporkan telah mengakui tuduhan tersebut, dan mengatakan kepada penyidik, “Saya menusuknya dengan niat membunuh.”
Menurut polisi, Aji diduga menusuk Sri Rahayu, 21 tahun, yang pekerjaannya tidak diketahui, yang tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose, beberapa kali di perut dengan pisau.
Lihat Juga :