Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Minggu, 17 Mei 2026 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Pada tahun 2019, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Agnès Callamard—sekarang kepala Amnesty International—menerbitkan investigasi yang mengecam apa yang disebut oleh lembaga pengawas tersebut sebagai “kematian tidak sah Jamal Khashoggi”.
Berdasarkan wawancara dengan personel Saudi, agen intelijen Turki, rekaman percakapan telepon, dan kamera keamanan, laporan tersebut mengeklaim bahwa pembunuhan Khashoggi merupakan pembunuhan di luar hukum, yang menjadi tanggung jawab Kerajaan Arab Saudi.
Callamard mengatakan pembunuhan itu juga merupakan pelanggaran Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler, larangan penggunaan kekuatan di luar wilayah hukum pada masa damai, tindakan penyiksaan berdasarkan ketentuan Konvensi Menentang Penyiksaan, yang diratifikasi oleh Arab Saudi.
Dewan Syura Majelis Arab Saudi menolak mentah-mentah temuan laporan tersebut.
Berdasarkan wawancara dengan personel Saudi, agen intelijen Turki, rekaman percakapan telepon, dan kamera keamanan, laporan tersebut mengeklaim bahwa pembunuhan Khashoggi merupakan pembunuhan di luar hukum, yang menjadi tanggung jawab Kerajaan Arab Saudi.
Callamard mengatakan pembunuhan itu juga merupakan pelanggaran Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler, larangan penggunaan kekuatan di luar wilayah hukum pada masa damai, tindakan penyiksaan berdasarkan ketentuan Konvensi Menentang Penyiksaan, yang diratifikasi oleh Arab Saudi.
Dewan Syura Majelis Arab Saudi menolak mentah-mentah temuan laporan tersebut.
(mas)
Lihat Juga :