Rumah Sakit Jiwa di China Jadi Sorotan atas Dugaan Penyalahgunaan
Minggu, 22 Maret 2026 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Namun, seorang praktisi hukum di Hubei bermarga Zhang mengatakan aturan tersebut sering tidak diterapkan.
“Menempatkan petitioner di rumah sakit jiwa menjadi alternatif yang lebih ‘bersih’ dibanding penangkapan formal,” ujarnya.
“Tidak ada persidangan, tidak ada putusan tertulis, dan hampir tidak ada akuntabilitas,” lanjutnya.
Pemerintah China menyebut lebih dari 100 juta orang di negara tersebut mengalami gangguan mental, dengan sekitar 16 juta tergolong berat.
Namun, aktivis menilai angka tersebut kerap digunakan untuk mengaburkan perbedaan antara perawatan medis yang sah dan penahanan bermotif politik.
Organisasi HAM berbasis di Madrid, Safeguard Defenders, mencatat sedikitnya 144 kasus yang melibatkan 99 pembangkang yang ditempatkan secara paksa di fasilitas psikiatris antara 2015 hingga 2021.
Kelompok tersebut memperkirakan jumlah sebenarnya jauh lebih besar mengingat keterbatasan akses informasi.
Para pengamat menilai penggunaan fasilitas psikiatris sebagai alat kontrol bukan fenomena baru dalam sistem otoritarian.
Di China, praktik tersebut dinilai bertahan karena sejalan dengan tekanan terhadap pejabat lokal untuk menjaga stabilitas tanpa proses hukum yang kompleks.
Meskipun laporan The Beijing News membawa perhatian baru terhadap isu ini, para aktivis menyebut belum ada perubahan struktural yang signifikan.
Fasilitas yang disebut dalam laporan tetap beroperasi, sementara mekanisme penahanan psikiatris masih tersedia bagi aparat lokal.
Bagi para korban, praktik ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai peringatan bagi warga lain.
Selain mengisolasi individu, penahanan tersebut juga merusak kredibilitas mereka di mata publik.
Seiring China terus menekankan stabilitas politik, batas antara layanan kesehatan dan kontrol sosial dinilai semakin kabur.
Kesaksian dari petitioner, aktivis, dan pengamat hukum menunjukkan bahwa penahanan psikiatris masih menjadi bagian penting, meski jarang diakui, dalam mekanisme pengendalian tersebut.
“Menempatkan petitioner di rumah sakit jiwa menjadi alternatif yang lebih ‘bersih’ dibanding penangkapan formal,” ujarnya.
“Tidak ada persidangan, tidak ada putusan tertulis, dan hampir tidak ada akuntabilitas,” lanjutnya.
Pemerintah China menyebut lebih dari 100 juta orang di negara tersebut mengalami gangguan mental, dengan sekitar 16 juta tergolong berat.
Namun, aktivis menilai angka tersebut kerap digunakan untuk mengaburkan perbedaan antara perawatan medis yang sah dan penahanan bermotif politik.
Organisasi HAM berbasis di Madrid, Safeguard Defenders, mencatat sedikitnya 144 kasus yang melibatkan 99 pembangkang yang ditempatkan secara paksa di fasilitas psikiatris antara 2015 hingga 2021.
Kelompok tersebut memperkirakan jumlah sebenarnya jauh lebih besar mengingat keterbatasan akses informasi.
Isu Sistemik
Para pengamat menilai penggunaan fasilitas psikiatris sebagai alat kontrol bukan fenomena baru dalam sistem otoritarian.
Di China, praktik tersebut dinilai bertahan karena sejalan dengan tekanan terhadap pejabat lokal untuk menjaga stabilitas tanpa proses hukum yang kompleks.
Meskipun laporan The Beijing News membawa perhatian baru terhadap isu ini, para aktivis menyebut belum ada perubahan struktural yang signifikan.
Fasilitas yang disebut dalam laporan tetap beroperasi, sementara mekanisme penahanan psikiatris masih tersedia bagi aparat lokal.
Bagi para korban, praktik ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai peringatan bagi warga lain.
Selain mengisolasi individu, penahanan tersebut juga merusak kredibilitas mereka di mata publik.
Seiring China terus menekankan stabilitas politik, batas antara layanan kesehatan dan kontrol sosial dinilai semakin kabur.
Kesaksian dari petitioner, aktivis, dan pengamat hukum menunjukkan bahwa penahanan psikiatris masih menjadi bagian penting, meski jarang diakui, dalam mekanisme pengendalian tersebut.
(mas)
Lihat Juga :