Rumah Sakit Jiwa di China Jadi Sorotan atas Dugaan Penyalahgunaan
Minggu, 22 Maret 2026 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Para aktivis menyebut kondisi ini menjadikan penahanan psikiatris sebagai sarana yang efektif untuk menghilangkan individu dari ruang publik tanpa prosedur hukum formal.
Seorang petitioner dari Wuhan bermarga Li mengaku telah berulang kali dimasukkan ke rumah sakit jiwa selama satu dekade terakhir setelah memprotes pembongkaran rumahnya.
Dalam wawancara dengan The Epoch Times pada 4 Februari, dia mengatakan bahwa setiap upayanya untuk mengajukan petisi ke Beijing selalu dihentikan oleh aparat.
“Kadang saya baru tiba di Beijing langsung dipulangkan. Kadang bahkan sebelum sempat menjelaskan, saya langsung dibawa ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.
Li juga mengaku mengalami pembatasan fisik dan pemberian obat secara paksa tanpa persetujuan.
Dia menyebut efeknya termasuk kelemahan fisik, penurunan kemampuan berpikir, dan reaksi yang melambat.
Menurutnya, dia bertemu banyak petitioner lain dalam kondisi serupa, dengan durasi penahanan yang bervariasi dari beberapa bulan hingga bertahun-tahun.
Salah satu kasus yang dia sebut adalah seorang pria bernama Xu Wu, yang dilaporkan ditahan di rumah sakit jiwa selama empat tahun sejak 2008.
Para aktivis menyebut praktik ini juga menyasar individu yang secara konsisten mengkritik pemerintah atau menempuh jalur hukum.
Seorang aktivis dari Provinsi Liaoning menyoroti kasus Zhu Guiqin, yang telah memperjuangkan kasus hukum selama lebih dari dua dekade.
Menurut laporan media lokal, Zhu dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa Kangning di Fushun pada Juni 2024.
Keluarganya kemudian melaporkan bahwa dia mengalami pemukulan, pembatasan gerak, serta pemberian obat secara paksa.
Kontak dengan Zhu dilaporkan terputus sejak saat itu.
Secara hukum, Undang-Undang Kesehatan Mental China mengatur bahwa penahanan psikiatris harus melalui diagnosis medis, evaluasi hukum, dan persetujuan keluarga.
Polisi juga tidak memiliki kewenangan sepihak untuk menempatkan seseorang di fasilitas tersebut.
Seorang petitioner dari Wuhan bermarga Li mengaku telah berulang kali dimasukkan ke rumah sakit jiwa selama satu dekade terakhir setelah memprotes pembongkaran rumahnya.
Dalam wawancara dengan The Epoch Times pada 4 Februari, dia mengatakan bahwa setiap upayanya untuk mengajukan petisi ke Beijing selalu dihentikan oleh aparat.
“Kadang saya baru tiba di Beijing langsung dipulangkan. Kadang bahkan sebelum sempat menjelaskan, saya langsung dibawa ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.
Li juga mengaku mengalami pembatasan fisik dan pemberian obat secara paksa tanpa persetujuan.
Dia menyebut efeknya termasuk kelemahan fisik, penurunan kemampuan berpikir, dan reaksi yang melambat.
Menurutnya, dia bertemu banyak petitioner lain dalam kondisi serupa, dengan durasi penahanan yang bervariasi dari beberapa bulan hingga bertahun-tahun.
Salah satu kasus yang dia sebut adalah seorang pria bernama Xu Wu, yang dilaporkan ditahan di rumah sakit jiwa selama empat tahun sejak 2008.
Aktivis dan Target Jangka Panjang
Para aktivis menyebut praktik ini juga menyasar individu yang secara konsisten mengkritik pemerintah atau menempuh jalur hukum.
Seorang aktivis dari Provinsi Liaoning menyoroti kasus Zhu Guiqin, yang telah memperjuangkan kasus hukum selama lebih dari dua dekade.
Menurut laporan media lokal, Zhu dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa Kangning di Fushun pada Juni 2024.
Keluarganya kemudian melaporkan bahwa dia mengalami pemukulan, pembatasan gerak, serta pemberian obat secara paksa.
Kontak dengan Zhu dilaporkan terputus sejak saat itu.
Secara hukum, Undang-Undang Kesehatan Mental China mengatur bahwa penahanan psikiatris harus melalui diagnosis medis, evaluasi hukum, dan persetujuan keluarga.
Polisi juga tidak memiliki kewenangan sepihak untuk menempatkan seseorang di fasilitas tersebut.
Lihat Juga :