KJRI Kuching Kawal Pemulangan 2 Jenazah PMI dan Deportasi 151 WNI dalam Dua Hari
Jum'at, 13 Februari 2026 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Sehari sebelumnya, 12 Februari 2026, KJRI Kuching juga mendampingi deportasi 71 WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak.
Secara keseluruhan, dalam dua hari yakni 12–13 Februari 2026, sebanyak 151 WNI/PMI berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Para deportan tersebut berasal dari berbagai daerah, dengan rincian terbanyak dari Kalimantan Barat (95 orang), Jawa Timur (28 orang), Nusa Tenggara Timur (7 orang), Jawa Tengah (3 orang), dan Jawa Barat (4 orang). Selebihnya berasal dari Lampung, DKI Jakarta, NTB, Sulawesi Selatan, dan Riau.
Dari sisi pelanggaran hukum, sebanyak 146 orang tercatat masuk secara ilegal dan bekerja tanpa izin yang sah. Selain itu, empat orang terlibat kasus narkotika dan satu orang terkait judi daring.
Adapun sektor pekerjaan yang digeluti para PMI di Sarawak meliputi sektor jasa (47 orang), konstruksi (46 orang), industri (14 orang), perkebunan (28 orang), dan perkapalan (1 orang). Sebanyak 15 orang lainnya tercatat tidak bekerja atau ikut orangtua.
Secara keseluruhan, dalam dua hari yakni 12–13 Februari 2026, sebanyak 151 WNI/PMI berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Para deportan tersebut berasal dari berbagai daerah, dengan rincian terbanyak dari Kalimantan Barat (95 orang), Jawa Timur (28 orang), Nusa Tenggara Timur (7 orang), Jawa Tengah (3 orang), dan Jawa Barat (4 orang). Selebihnya berasal dari Lampung, DKI Jakarta, NTB, Sulawesi Selatan, dan Riau.
Dari sisi pelanggaran hukum, sebanyak 146 orang tercatat masuk secara ilegal dan bekerja tanpa izin yang sah. Selain itu, empat orang terlibat kasus narkotika dan satu orang terkait judi daring.
Adapun sektor pekerjaan yang digeluti para PMI di Sarawak meliputi sektor jasa (47 orang), konstruksi (46 orang), industri (14 orang), perkebunan (28 orang), dan perkapalan (1 orang). Sebanyak 15 orang lainnya tercatat tidak bekerja atau ikut orangtua.
Lihat Juga :