KJRI Kuching Kawal Pemulangan 2 Jenazah PMI dan Deportasi 151 WNI dalam Dua Hari
Jum'at, 13 Februari 2026 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Hingga 13 Februari 2026, KJRI Kuching mencatat sebanyak 982 WNI/PMI bermasalah telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak sepanjang tahun berjalan. Sementara itu, delapan WNI/PMI lainnya telah dipulangkan melalui program repatriasi dari Tempat Tinggal Sementara (TSS) KJRI Kuching.
Konsul Konsuler I Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Musa Derek Sairwona, menegaskan negara senantiasa hadir bagi setiap WNI/PMI di wilayah kerja Sarawak.
“KJRI Kuching berkomitmen untuk memastikan setiap WNI dan PMI memperoleh pelindungan dan pendampingan secara maksimal, baik dalam proses pemulangan jenazah, pendampingan deportasi, penyelesaian persoalan hukum, maupun fasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah asal. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin hak dan martabat setiap warga negara di luar negeri,” ujarnya.
Baca juga: AS Selundupkan 6.000 Terminal Starlink ke Iran saat Kerusuhan
Konsul Konsuler I Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Musa Derek Sairwona, menegaskan negara senantiasa hadir bagi setiap WNI/PMI di wilayah kerja Sarawak.
“KJRI Kuching berkomitmen untuk memastikan setiap WNI dan PMI memperoleh pelindungan dan pendampingan secara maksimal, baik dalam proses pemulangan jenazah, pendampingan deportasi, penyelesaian persoalan hukum, maupun fasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah asal. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin hak dan martabat setiap warga negara di luar negeri,” ujarnya.
Baca juga: AS Selundupkan 6.000 Terminal Starlink ke Iran saat Kerusuhan
(sya)
Lihat Juga :