5 Pemicu Mimpi Berdiri Negara Palestina Kian Terancam

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:05 WIB
loading...
5 Pemicu Mimpi Berdiri...
Mimpi berdiri negara Palestina kian terancam. Foto/X/@GulfTimes_QATAR
A A A
GAZA - Kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah yang secara signifikan memperluas kendali Israel atas Tepi Barat yang diduduki.

Meskipun teks lengkapnya masih dirahasiakan, para menteri senior telah secara terbuka menguraikan perubahan tersebut, yang tidak memerlukan persetujuan legislatif lebih lanjut dan diharapkan akan segera berlaku.

Melansir Gulf News, para pejabat Israel, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Pertahanan Israel Katz, dan Menteri Energi Eli Cohen, menggambarkan langkah-langkah tersebut sebagai upaya untuk menetapkan “kedaulatan de facto” atas wilayah tersebut.

5 Pemicu Mimpi Berdiri Negara Palestina Kian Terancam

1. Warga Yahudi Bisa Membeli Tanah di Tepi Barat

Perubahan yang paling luas jangkauannya adalah pencabutan pembatasan lama terhadap pembelian tanah oleh warga Yahudi Israel di Tepi Barat.

Hingga saat ini, para pemukim biasanya bergantung pada perantara dan memerlukan izin negara untuk membeli tanah. Berdasarkan peraturan baru:

Individu dan perusahaan Israel dapat membeli tanah secara langsung

Izin khusus tidak lagi diperlukan

Catatan pendaftaran tanah yang dirahasiakan akan dideklasifikasi, memudahkan akuisisi properti


2. Israel Akan Membeli Tanah-tanah di Tepi Barat

Pemerintah juga menghidupkan kembali komite negara yang diberi wewenang untuk melakukan pembelian tanah "proaktif", yang secara efektif mencadangkan tanah untuk perluasan pemukiman di masa depan.

Israel telah menyetujui pertumbuhan pemukiman yang memecahkan rekor, termasuk 52 pemukiman hanya pada tahun 2025. Lebih dari 700.000 warga Israel kini tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, bersama dengan sekitar 3,4 juta warga Palestina.

3. Perubahan Kesepakatan Oslo

Berdasarkan Kesepakatan Oslo, Tepi Barat dibagi menjadi:

Area A – Kontrol sipil dan keamanan Palestina

Area B – Kontrol sipil Palestina, kontrol keamanan Israel

Area C – Kontrol penuh Israel

Langkah-langkah baru memperluas kekuasaan penegakan hukum Israel ke Area A dan B, khususnya terkait:

Penggunaan dan perencanaan lahan

Pelanggaran air dan lingkungan

Situs arkeologi dan "taman nasional"

Baca Juga: Menhan Pakistan: AS Memanfaatkan Islamabad Lalu Membuangnya seperti Tisu Toilet

4. Otoritas Palestina Tak Lagi Punya Kuasa

Para kritikus mengatakan ini akan semakin melemahkan Otoritas Palestina, mengesampingkan pengaturan era Oslo, dan mendorong warga Palestina ke kantong-kantong perkotaan yang terfragmentasi.

Israel akan mengambil kendali yang lebih besar atas situs-situs keagamaan yang sensitif, termasuk:

Gua Para Leluhur (Masjid Ibrahimi) di Hebron

Makam Rachel di dekat Betlehem

Di Hebron, wewenang izin pembangunan di sekitar situs tersebut akan beralih ke COGAT, badan administrasi militer Israel. Makam Rachel akan dipindahkan dari kotamadya Betlehem ke otoritas Israel yang baru.

Para pejabat Palestina memperingatkan bahwa ini dapat mempercepat aktivitas pemukiman dan penggusuran di sekitar situs-situs suci.

5. Aneksasi Israel untuk Melenyapkan Negara Palestina

Para pemimpin Palestina, negara-negara Arab, dan kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut sama dengan aneksasi dalam praktiknya, meskipun tidak secara resmi dinyatakan.

Menteri Energi Eli Cohen mengatakan langkah-langkah tersebut "menetapkan fakta di lapangan bahwa tidak akan ada negara Palestina," sebuah pernyataan yang mencerminkan peringatan para kritikus.

Otoritas Palestina mengatakan langkah-langkah tersebut melanggar hukum internasional dan perjanjian yang ditandatangani dengan Organisasi Pembebasan Palestina.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
WNI Dikeroyok dan Dianiaya...
WNI Dikeroyok dan Dianiaya di Malaysia, Polisi Amankan 4 Orang yang Terlibat
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved