Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing

Senin, 09 Februari 2026 - 10:33 WIB
loading...
Hong Kong Hukum Bos...
Pengadilan Hong Kong jatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada bos Apple Daily Jimmy Lai atas tuduhan berkolusi dengan asing. Foto/South China Morning Post/Winson Wong
A A A
HONG KONG - Pengadilan Hong Kong pada hari Senin (9/2/2026) menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jimmy Lai, taipan dan bos surat kabar pro-demokrasi Apple Daily. Hukuman itu dijatuhkan atas tuduhan tuduhan berkolusi dengan asing dan melakukan penghasutan.

Penjatuhan hukuman ini menandai berakhirnya persidangan keamanan nasional tingkat tinggi yang telah memicu kecaman dunia internasional.

Baca Juga: Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Demokrasi dalam Sidang Bersejarah

“Setelah mempertimbangkan perilaku kriminal Lai yang serius dan berat...Pengadilan yakin bahwa hukuman total untuk Lai dalam kasus ini adalah 20 tahun penjara,” demikian bunyi dokumen ringkasan dari para hakim pengadilan, yang dikutip AFP.

Dua tahun dari masa hukuman tersebut akan tumpang tindih dengan masa hukuman penjara Lai saat ini, yang berarti dia akan menjalani tambahan 18 tahun, lanjut ringkasan para hakim.

Esther Toh, salah satu hakim pengadilan, mengklarifikasi bahwa hukuman Lai akan dijalankan secara berurutan dengan hukuman kasus penipuan selama lima tahun sembilan bulan, meskipun dia tetap memiliki hak untuk mengajukan banding. Rekan terdakwa menerima hukuman penjara antara 6 tahun 3 bulan dan 10 tahun.

Tiga hakim yang telah disetujui pemerintah membebaskan Lai yang berusia 78 tahun dari hukuman penjara seumur hidup, meskipun hukuman saat ini secara efektif dapat membuatnya tetap berada di balik jeruji besi seumur hidupnya.

Sebelum meninggalkan ruang sidang, Lai tampak serius sementara beberapa pengunjung sidang menangis.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan pers, meskipun pemerintah bersikeras bahwa persidangan tersebut tidak terkait dengan jurnalisme, dengan alasan para terdakwa menggunakan pemberitaan sebagai dalih untuk merugikan Hong Kong dan China.

Jimmy Lai, pendiri surat kabar Apple Daily, terpaksa menutup publikasi tersebut pada Juni 2021 setelah penggerebekan polisi dan pembekuan aset, sebuah pukulan besar bagi media independen Hong Kong.

Edisi terakhir surat kabar tersebut terjual satu juta eksemplar, dan Lai termasuk di antara tokoh-tokoh penting pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong tahun 2020, bersama beberapa jurnalis senior.

Hukuman terhadap Lai telah menuai kritik di luar negeri. Presiden AS Donald Trump mengatakan dia telah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping mengenai pembebasan Lai, sementara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga menyerukan pembebasannya.

Putri Lai, Claire, mengatakan keluarga mereka tidak akan pernah berhenti berjuang sampai dia bebas, dengan mengutip keyakinan Katolik Roma mereka.

Selama persidangan 156 hari, jaksa menuduh Lai berkonspirasi dengan enam mantan staf Apple Daily, dua aktivis, dan lainnya untuk meminta sanksi asing atau tindakan permusuhan. Hakim memutuskan dia sebagai dalang, menyoroti "ajakan terus-menerus" yang diberikannya kepada AS untuk menggoyahkan stabilitas China dengan dalih membantu Hong Kong.

Para ahli hukum memperingatkan bahwa kasus ini menetapkan preseden yang luas, di mana bahkan kritik yang sah pun dapat dituntut sebagai "kolusi", yang menimbulkan kekhawatiran bagi jurnalis dan akademisi.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Kontroversial! Parlemen...
Kontroversial! Parlemen Israel Setujui Tahap Awal RUU Pembatasan Azan
Iran Ekspor 40 Juta...
Iran Ekspor 40 Juta Barel Minyak Sejak Teken MoU dengan AS, Harga Dinaikkan 20%
Rekomendasi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Berita Terkini
Israel Ngotot Tempatkan...
Israel Ngotot Tempatkan Pasukannya di Lebanon, Suriah, dan Gaza Tanpa Batas Waktu
Kiper Palestina Saleem...
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Dibunuh Tentara Israel di Gaza
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Usai Tewaskan 1.300...
Usai Tewaskan 1.300 Orang di Eropa, Gelombang Panas Ekstrem Kini Melanda AS
Gempa Kembar Venezuela...
Gempa Kembar Venezuela Tewaskan 2.295 Orang: Mirip Zona Perang, Bau Mayat Menyengat
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved