Aturan Baru China Wajibkan Uskup dan Pastor Serahkan Paspor
Jum'at, 06 Februari 2026 - 09:49 WIB
loading...
A
A
A
Ketentuan ini secara signifikan membatasi perjalanan spontan dan menempatkan personel keagamaan di bawah pengawasan berkelanjutan. Bahkan perjalanan non-resmi pun kini tunduk pada penilaian birokratis, memperkuat pesan bahwa kontak luar negeri, baik bersifat religius maupun personal, dipandang dengan kecurigaan.
Dokumen tersebut menguraikan berbagai sanksi bagi pelanggaran aturan. Pelanggaran seperti tidak menyerahkan dokumen perjalanan, bepergian tanpa izin, mengubah rencana perjalanan, melebihi masa tinggal, atau menolak mengembalikan dokumen dapat berujung pada peringatan, pencabutan hak bepergian, atau sanksi yang lebih berat berdasarkan regulasi keagamaan negara dan aturan internal gereja.
Meski tidak secara eksplisit menyebut sanksi pidana, rujukan pada “disiplin serius” mengindikasikan bahwa pelanggaran dapat berdampak jangka panjang terhadap status, penugasan, atau kemampuan seorang klerus untuk berfungsi dalam sistem gereja yang diakui negara.
Sejumlah klerus Katolik yang diwawancarai The Epoch Times menyebut aturan ini sebagai perubahan tajam dari praktik keagamaan yang telah lama berjalan.
Seorang pastor dari Gereja Katolik Santo Antonius di Shenzhen, yang hanya mengungkapkan nama keluarganya Wang demi alasan keamanan, mengatakan keterlibatan internasional merupakan bagian penting dari kehidupan Katolik.
“Katolik adalah agama universal. Konferensi internasional, pelatihan teologi, dan keterlibatan dalam organisasi global selalu menjadi hal yang normal. Sekarang kami diminta menyerahkan paspor. Rasanya seperti sedang dikendalikan,” ujarnya.
Pembatasan ini dinilai berdampak tidak hanya pada klerus, tetapi juga komunitas Katolik secara luas, dengan potensi membatasi pertukaran internasional dan pembinaan teologis.
Aturan paspor baru ini juga muncul di tengah hubungan kompleks antara China dan Vatikan, di mana lembaga gereja yang dikendalikan negara tetap memainkan peran utama dalam pengelolaan Gereja Katolik di China.
Hubungan China dan Vatikan
Dokumen tersebut menguraikan berbagai sanksi bagi pelanggaran aturan. Pelanggaran seperti tidak menyerahkan dokumen perjalanan, bepergian tanpa izin, mengubah rencana perjalanan, melebihi masa tinggal, atau menolak mengembalikan dokumen dapat berujung pada peringatan, pencabutan hak bepergian, atau sanksi yang lebih berat berdasarkan regulasi keagamaan negara dan aturan internal gereja.
Meski tidak secara eksplisit menyebut sanksi pidana, rujukan pada “disiplin serius” mengindikasikan bahwa pelanggaran dapat berdampak jangka panjang terhadap status, penugasan, atau kemampuan seorang klerus untuk berfungsi dalam sistem gereja yang diakui negara.
Sejumlah klerus Katolik yang diwawancarai The Epoch Times menyebut aturan ini sebagai perubahan tajam dari praktik keagamaan yang telah lama berjalan.
Seorang pastor dari Gereja Katolik Santo Antonius di Shenzhen, yang hanya mengungkapkan nama keluarganya Wang demi alasan keamanan, mengatakan keterlibatan internasional merupakan bagian penting dari kehidupan Katolik.
“Katolik adalah agama universal. Konferensi internasional, pelatihan teologi, dan keterlibatan dalam organisasi global selalu menjadi hal yang normal. Sekarang kami diminta menyerahkan paspor. Rasanya seperti sedang dikendalikan,” ujarnya.
Pembatasan ini dinilai berdampak tidak hanya pada klerus, tetapi juga komunitas Katolik secara luas, dengan potensi membatasi pertukaran internasional dan pembinaan teologis.
Aturan paspor baru ini juga muncul di tengah hubungan kompleks antara China dan Vatikan, di mana lembaga gereja yang dikendalikan negara tetap memainkan peran utama dalam pengelolaan Gereja Katolik di China.
(mas)
Lihat Juga :