Tren Larangan Akses Media Sosial untuk Anak-Anak Menyebar ke Penjuru Dunia
Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
Spanyol menyetujui rancangan undang-undang pada Juni 2024 yang menaikkan usia legal untuk persetujuan perlindungan data dari 14 menjadi 16 tahun, sementara Prancis dan Norwegia telah memberlakukan batasan yang terkait dengan kematangan digital.
Di Amerika Serikat (AS), sistem federal telah menghasilkan lingkungan peraturan yang terfragmentasi untuk verifikasi usia dan persetujuan orang tua.
Beberapa negara bagian, termasuk Florida, sedang mempertimbangkan larangan pada platform tertentu, sementara upaya legislatif masih berlangsung di negara bagian lainnya.
Di Turki, Majelis Nasional Agung sedang membahas potensi larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Menteri Keluarga dan Layanan Sosial Mahinur Ozdemir Goktas mengatakan penyedia jejaring sosial akan diwajibkan untuk mencegah akses oleh pengguna di bawah usia tersebut.
Rancangan undang-undang yang mencakup peraturan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun diharapkan akan diajukan ke komite parlemen terkait pada akhir Januari.
Pendekatan AS, Turki, dan China Berbeda
Di Amerika Serikat (AS), sistem federal telah menghasilkan lingkungan peraturan yang terfragmentasi untuk verifikasi usia dan persetujuan orang tua.
Beberapa negara bagian, termasuk Florida, sedang mempertimbangkan larangan pada platform tertentu, sementara upaya legislatif masih berlangsung di negara bagian lainnya.
Di Turki, Majelis Nasional Agung sedang membahas potensi larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Menteri Keluarga dan Layanan Sosial Mahinur Ozdemir Goktas mengatakan penyedia jejaring sosial akan diwajibkan untuk mencegah akses oleh pengguna di bawah usia tersebut.
Rancangan undang-undang yang mencakup peraturan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun diharapkan akan diajukan ke komite parlemen terkait pada akhir Januari.
Lihat Juga :