China Kesal Dijadikan Dalih Trump untuk Mencaplok Greenland
Selasa, 13 Januari 2026 - 11:27 WIB
loading...
A
A
A
Seorang diplomat senior Eropa juga mengatakan kepada Financial Times bahwa tidak ada aktivitas militer Rusia atau China yang terdeteksi di dekat Greenland.
Moskow belum secara resmi menanggapi pernyataan terbaru Trump, tetapi sebelumnya telah menekankan bahwa masa depan Greenland harus ditentukan oleh warganya dan menolak klaim bahwa Rusia menimbulkan ancaman.
Para pejabat Rusia juga berulang kali menyuarakan penentangan terhadap militerisasi Arktik, dan malah menggambarkannya sebagai zona untuk kerja sama damai, khususnya dengan AS, daripada konfrontasi.
Presiden Rusia Vladimir Putin menggambarkan wilayah tersebut sebagai area dengan "potensi luar biasa" untuk perdagangan dan pembangunan.
Sementara itu, di Washington, sebuah rancangan undang-undang (RUU) telah diajukan ke Kongres AS, yang bertujuan menjadikan Greenland sebagai negara bagian ke-51 AS. Ini menjadi "langkah gila" terbaru dalam mendukung ambisi pemerintah Trump untuk mencaplok Greenland.
RUU bernama "Greenland Annexation and Statehood Act" diajukan oleh anggota Kongres Randy Fine dari Partai Republik pada hari Senin. RUU ini akan memberi wewenang kepada Presiden Trump untuk mengambil langkah-langkah apa pun yang diperlukan untuk mencaplok atau memperoleh Greenland.
Moskow belum secara resmi menanggapi pernyataan terbaru Trump, tetapi sebelumnya telah menekankan bahwa masa depan Greenland harus ditentukan oleh warganya dan menolak klaim bahwa Rusia menimbulkan ancaman.
Para pejabat Rusia juga berulang kali menyuarakan penentangan terhadap militerisasi Arktik, dan malah menggambarkannya sebagai zona untuk kerja sama damai, khususnya dengan AS, daripada konfrontasi.
Presiden Rusia Vladimir Putin menggambarkan wilayah tersebut sebagai area dengan "potensi luar biasa" untuk perdagangan dan pembangunan.
Sementara itu, di Washington, sebuah rancangan undang-undang (RUU) telah diajukan ke Kongres AS, yang bertujuan menjadikan Greenland sebagai negara bagian ke-51 AS. Ini menjadi "langkah gila" terbaru dalam mendukung ambisi pemerintah Trump untuk mencaplok Greenland.
RUU bernama "Greenland Annexation and Statehood Act" diajukan oleh anggota Kongres Randy Fine dari Partai Republik pada hari Senin. RUU ini akan memberi wewenang kepada Presiden Trump untuk mengambil langkah-langkah apa pun yang diperlukan untuk mencaplok atau memperoleh Greenland.
Lihat Juga :