Mossad Israel di Balik Dilarangnya Hizbullah di Jerman

Senin, 04 Mei 2020 - 15:27 WIB
loading...
Mossad Israel di Balik Dilarangnya Hizbullah di Jerman
Para anggota Hizbullah Lebanon saat merayakan Hari Perlawanan dan Pembebasan, di Nabatiyeh, Lebanon. Foto/REUTERS/Ali Hashisho
A A A
BERLIN - Jerman melarang semua kegiatan Hizbullah di negara tersebut. Kementerian Dalam Negeri sekarang mencirikan kelompok politik dan militan sektarian Lebanon itu secara keseluruhan sebagai "organisasi teroris".

Badan intelijen Israel, Mossad, dilaporkan sebagai pihak yang mendorong Berlin melarang keberadaan dan aktivitas Hizbullah. Mengutip laporan Channel 12, badan mata-mata rezim Zionis itu telah memberikan layanan keamanan kepada negara Eropa dengan informasi tentang dugaan kegiatan pencucian uang oleh kelompok milisi Lebanon tersebut.

Laporan itu menambahkan bahwa Mossad memberitahu tentang gudang-gudang tempat kelompok Hizbullah diduga menghasilkan amonium nitrat ratusan kilogram untuk amonium yang digunakan sebagai bahan peledak.

"Langkah ini adalah hasil dari berbulan-bulan bekerja dengan semua pihak di Jerman," kata sumber Mossad yang menolak disebutkan namanya kepada penyiar Channel 12.

"Para kepala dinas (keamanan) diminta untuk memberikan bukti eksplisit dan bukti hukum...mengaitkan organisasi (Hizbullah) dengan aktivitas teroris yang signifikan, dan itulah yang kami lakukan."

Masih menurut laporan Channel 12, yang dikutip Senin (4/5/2020), data intelijen diberikan tidak lama sebelum keputusan Berlin hari Kamis untuk mengeluarkan larangan menyeluruh terhadap Hizbullah dan kegiatannya.

Sebelumnya, Jerman telah membedakan antara faksi politik dan kelompok militan bersenjata Hizbullah, di mana negara itu melarang kegiatan sayap militan tetapi membiarkan kelompok itu beroperasi secara politik.

Para pejabat Jerman belum mengomentari laporan media Israel tersebut, atau laporan dugaan tingkat kerjasama antara badan intelijen Israel dan Jerman. Sumber Channel 12 menggambarkan Bruno Kahl, kepala Layanan Intelijen Federal Jerman (BND) sebagai "teman dekat" Mossad.

Dalam pernyataan Kamis pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri Jerman mengumumkan bahwa kegiatan Hizbullah melanggar hukum pidana, dan untuk selanjutnya dilarang di tanah Jerman, termasuk karena seruan kekerasan untuk penghapusan negara Israel.

Larangan itu berarti Hizbullah tidak diperbolehkan untuk menampilkan simbolnya, berpartisipasi dalam demonstrasi, membuat atau mendistribusikan media cetak, audio serta visual, dan asetnya akan disita serta dihanguskan.

Larangan itu juga telah mendorong polisi Jerman untuk menggerebek beberapa asosiasi masjid Syiah yang dianggap terkait dengan kelompok itu untuk mengumpulkan bukti potensi kegiatan kriminal.

Israel dan kelompok-kelompok Yahudi memuji larangan yang dikeluarkan Jerman. Sedangkan Iran dan Suriah, yang telah bersekutu dengan Hizbullah dalam perang melawan gerilyawan dan kelompok teroris di Republik Arab Suriah dalam beberapa tahun terakhir, mengecam keputusan itu.

Teheran menyebut langkah Jerman sebagai tindakan tidak hormat kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, karena peran resmi Hizbullah dalam politik negara itu. Hizbullah memang telah berpartisipasi dalam semua pemerintahan koalisi di Lebanon selama hampir 15 tahun hingga sekarang.

Larangan oleh Berlin itu muncul atas persetujuan Bundestag (Parlemen Federal Jerman) atas resolusi tidak mengikat yang menyerukan agar kelompok itu dilarang akhir tahun lalu.

Hizbullah diciptakan selama pendudukan Israel di Lebanon pada 1980-an. Sejak itu, Lebanon dan Israel berperang berulang kali dan yang paling baru terjadi pada tahun 2006, ketika Israel melakukan invasi 34 hari ke Lebanon yang dihentikan oleh gencatan senjata PBB.

Dengan larangan itu, Jerman bergabung dengan mayoritas sekutu NATO-nya, meskipun Prancis terus secara formal menganggap hanya sayap militer Hizbullah sebagai entitas teroris. Negara-negara lain yang tetap menganggap kelompok itu sebagai organisasi sosial dan politik yang sah antara lain China, Kuba, Iran, Irak, Rusia, Suriah dan Venezuela.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)