China Dakwa Jurnalis Du Bin dengan Tuduhan Provokasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26 WIB
loading...
China Dakwa Jurnalis...
Otoritas China secara resmi mendakwa jurnalis terkenal Du Bin dengan tuduhan mencari perkara dan memprovokasi kerusuhan. Human Rights Watch mengecam dakwaan dan menyebut tuduhannya tak berdasar. Foto/VOA/Wikimedia via HRW
A A A
JAKARTA - Otoritas China secara resmi mendakwa jurnalis dan penulis ternama Du Bin dengan tuduhan “mencari perkara dan memprovokasi kerusuhan.”

Du (53) ditangkap aparat kepolisian Beijing pada 15 Oktober 2025, sehari sebelum dia dijadwalkan melakukan perjalanan ke Jepang, menurut pernyataan saudara perempuannya.

Sejak saat itu, Du ditahan di Pusat Penahanan Shunyi, Beijing. Dia terancam hukuman hingga lima tahun penjara berdasarkan Pasal 293 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana China, dan hingga 10 tahun jika dinilai “secara serius mengganggu ketertiban umum”.

Baca Juga: Insiden Radar Okinawa: Sinyal Eskalasi Baru dalam Dinamika Keamanan Jepang-China

“Tuduhan tanpa dasar terhadap jurnalis terkemuka seperti Du Bin menegaskan meningkatnya intoleransi terhadap perbedaan pendapat di bawah kepemimpinan Xi Jinping,” ujar peneliti China di Human Rights Watch (HRW), Yalkun Uluyol.

“Otoritas harus segera dan tanpa syarat membebaskan Du Bin serta mencabut seluruh dakwaan,” sambungnya, dalam pernyataan yang dimuat di laman HRW, Selasa (16/12/2025).

Penangkapan Du diduga berkaitan dengan buku-bukunya, yang menurut otoritas “menyerang pemimpin nasional". Namun, keluarga Du menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait penangkapan atau dakwaan pidana tersebut, yang dinilai melanggar ketentuan pemberitahuan dalam Undang-Undang Acara Pidana China.

Kebebasan Berekspresi dan Berserikat


Ini merupakan ketiga kalinya Du ditahan oleh otoritas China, namun menjadi pertama kalinya dia didakwa secara resmi.

Pada 2013, Du pernah ditahan selama sebulan setelah merilis film dokumenter Above the Ghosts' Head: The Women of Masanjia Labour Camp serta buku The Tiananmen Massacre. Pada 2020, dia kembali ditahan selama sebulan dengan tuduhan serupa terkait buku-bukunya yang kritis terhadap pemerintah China.

Seluruh karya Du diterbitkan di luar negeri, termasuk Changchun Hunger Siege, buku sejarah terbitan 2017 yang mengulas kematian ratusan ribu warga sipil akibat kelaparan di Changchun selama perang saudara China.

Du sebelumnya bekerja sebagai jurnalis dan fotografer untuk berbagai media domestik dan internasional, termasuk The New York Times, Beijing Youth Daily, dan Workers’ Daily.

Dalam satu dekade terakhir di bawah kepemimpinan Xi Jinping, otoritas China telah menangkap dan menuntut sejumlah jurnalis, yang dinilai melanggar hak atas kebebasan berekspresi dan berserikat. Reporters Without Borders mencatat sedikitnya 121 jurnalis saat ini ditahan di China.

November lalu, Pengadilan Tinggi Beijing menguatkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap jurnalis Dong Yuyu (62), yang ditangkap pada Februari 2022 atas tuduhan spionase saat makan siang bersama seorang diplomat Jepang. Dong sebelumnya menulis untuk surat kabar milik pemerintah China, Guangming Daily, selama 35 tahun.

Tuduhan Tanpa Dasar


Sementara di bulan September, pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada jurnalis warga, Zhang Zhan (42) atas tuduhan “mencari perkara dan memprovokasi kerusuhan.” Zhang sebelumnya telah menjalani hukuman empat tahun penjara berdasarkan pasal yang sama atas liputannya mengenai pandemi Covid-19 di Wuhan.

Setelah vonis kedua Zhang, Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk menyatakan bahwa pasal “mencari perkara dan memprovokasi kerusuhan”, dengan rumusan yang luas dan potensi penerapan yang sangat besar terhadap mereka yang menjalankan hak-haknya—termasuk kebebasan berekspresi dan berserikat—bertentangan dengan kewajiban hak asasi manusia internasional China.

Pada Juni 2024, pengadilan di Guangzhou menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada aktivis feminis dan jurnalis Huang Xueqin (37) atas tuduhan “menghasut subversi terhadap kekuasaan negara” terkait tulisan-tulisannya, termasuk mengenai protes Hong Kong 2019 dan keterlibatannya dalam gerakan #MeToo.

Di Hong Kong, taipan media pro-demokrasi Jimmy Lai (78), pemilik Apple Daily yang telah ditutup, telah dinyatakan bersalah dan terancam hukuman penjara seumur hidup atas dua dakwaan “kolusi dengan pihak asing” berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong.

“Pemerintah-pemerintah yang peduli seharusnya secara terbuka mengangkat kasus Du Bin kepada pemerintah China dan mendesak pembebasannya segera dan tanpa syarat,” kata Uluyol.

“Dengan mengajukan tuduhan tanpa dasar terhadap para pengkritiknya, Beijing justru mempertontonkan kepada dunia rapuhnya kekuasaannya,” pungkasnya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Skandal Kerajaan, Putra...
Skandal Kerajaan, Putra dari Putri Mahkota Norwegia Divonis Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan
Siap-Siap, Apple bakal...
Siap-Siap, Apple bakal Naikkan Harga iPhone Dkk Imbas Biaya Chip Melonjak
Rekomendasi
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
Berita Terkini
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved