Praktikkan Qisas, Taliban Dilaporkan Paksa Bocah 13 Tahun Mengeksekusi Pria Pembunuh Keluarganya

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:39 WIB
loading...
Praktikkan Qisas, Taliban...
Taliban Afghanistan dilaporkan memaksa bocah 13 tahun mengeksekusi pria yang membunuh anggota keluarganya sebagai pelaksanaan qisas. Foto/X @NilofarAyoubi via NDTV
A A A
KABUL - Pihak berwenang Taliban Afghanistan dilaporkan telah memaksa anak laki-laki berusia 13 menjadi algojo untuk seorang pria yang dijatuhi hukuman mati karena sudah membunuh lebih dari selusin anggota keluarga bocah tersebut.

Mengutip laporan dari The Independent, Selasa (9/12/2025), eksekusi itu berlangsung pekan lalu di stadion olahraga di Provinsi Khost. Bocah tersebut mengeksekusi tembak terpidana mati, yang ditonton sekitar 80.000 orang.

PBB mengecam tontonan tersebut sebagai "tidak manusiawi dan kejam".

Baca Juga: Konflik Pecah Lagi, Pakistan Mengebom Afghanistan Tewaskan 10 Orang

Terpidana tersebut, yang diidentifikasi sebagai Mangal, dihukum mati bersama dua orang lainnya atas pembunuhan 13 kerabat dari bocah itu—, termasuk perempuan dan anak-anak.

Mahkamah Agung Afghanistan yang dikelola Taliban mengatakan terpidana tersebut dijatuhi hukuman berdasarkan Qisas—prinsip keadilan retributif berbasis Syariah yang mirip dengan "balas dendam".

Para pejabat setempat mengatakan keluarga korban telah diberi pilihan untuk memaafkan si pembunuh, sebuah langkah yang akan menyelamatkan nyawanya, tetapi mereka bersikeras agar hukuman mati tetap dilaksanakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
Dampak Kunjungan Trump,...
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
50 Senator AS Dukung...
50 Senator AS Dukung Resolusi Anti-Perang Iran, Trump Kehilangan Dukungan
Rekomendasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Berita Terkini
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved