Praktikkan Qisas, Taliban Dilaporkan Paksa Bocah 13 Tahun Mengeksekusi Pria Pembunuh Keluarganya

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:39 WIB
loading...
Praktikkan Qisas, Taliban...
Taliban Afghanistan dilaporkan memaksa bocah 13 tahun mengeksekusi pria yang membunuh anggota keluarganya sebagai pelaksanaan qisas. Foto/X @NilofarAyoubi via NDTV
A A A
KABUL - Pihak berwenang Taliban Afghanistan dilaporkan telah memaksa anak laki-laki berusia 13 menjadi algojo untuk seorang pria yang dijatuhi hukuman mati karena sudah membunuh lebih dari selusin anggota keluarga bocah tersebut.

Mengutip laporan dari The Independent, Selasa (9/12/2025), eksekusi itu berlangsung pekan lalu di stadion olahraga di Provinsi Khost. Bocah tersebut mengeksekusi tembak terpidana mati, yang ditonton sekitar 80.000 orang.

PBB mengecam tontonan tersebut sebagai "tidak manusiawi dan kejam".

Baca Juga: Konflik Pecah Lagi, Pakistan Mengebom Afghanistan Tewaskan 10 Orang

Terpidana tersebut, yang diidentifikasi sebagai Mangal, dihukum mati bersama dua orang lainnya atas pembunuhan 13 kerabat dari bocah itu—, termasuk perempuan dan anak-anak.

Mahkamah Agung Afghanistan yang dikelola Taliban mengatakan terpidana tersebut dijatuhi hukuman berdasarkan Qisas—prinsip keadilan retributif berbasis Syariah yang mirip dengan "balas dendam".

Para pejabat setempat mengatakan keluarga korban telah diberi pilihan untuk memaafkan si pembunuh, sebuah langkah yang akan menyelamatkan nyawanya, tetapi mereka bersikeras agar hukuman mati tetap dilaksanakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
Kematian Akibat Wabah...
Kematian Akibat Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 200 Orang
Survei: Semakin Banyak...
Survei: Semakin Banyak Warga Israel Tak Suka kepada Netanyahu gegara Perang Iran
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Berita Terkini
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved