Awalnya Ditangkap di RI, Wanita China Jadi Wali Kota Filipina dengan Identitas Palsu Dipenjara Seumur Hidup
Kamis, 20 November 2025 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
“Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan...memberi kami keputusan yang menguntungkan. Alice (Guo) dihukum bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman penjara seumur hidup,” kata Torrevillas, menolak menyebutkan nama-nama terdakwa lain bersama Guo karena undang-undang kerahasiaan, sebagaimana dikutip AFP.
Seorang juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Filipina mengatakan kepada wartawan dalam obrolan grup bahwa Guo dan tiga orang lainnya telah dihukum karena “mengorganisir perdagangan manusia” di dalam kompleks tersebut.
Empat orang lainnya dinyatakan bersalah atas “tindakan perdagangan manusia”, kata juru bicara tersebut.
Guo (35) ditangkap oleh polisi Indonesia pada September 2024 setelah melarikan diri dari Filipina.
Meskipun dia terpilih sebagai wali kota kota Bamban, kota tempat pusat penipuan tersebut, pengadilan Manila memutuskan pada bulan Juni bahwa sebagai warga negara China, Guo tidak pernah memenuhi syarat untuk posisi tersebut.
Kedutaan Besar China di Manila belum bersedia menanggapi panggilan telepon untuk berkomentar.
Seorang juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Filipina mengatakan kepada wartawan dalam obrolan grup bahwa Guo dan tiga orang lainnya telah dihukum karena “mengorganisir perdagangan manusia” di dalam kompleks tersebut.
Empat orang lainnya dinyatakan bersalah atas “tindakan perdagangan manusia”, kata juru bicara tersebut.
Guo (35) ditangkap oleh polisi Indonesia pada September 2024 setelah melarikan diri dari Filipina.
Meskipun dia terpilih sebagai wali kota kota Bamban, kota tempat pusat penipuan tersebut, pengadilan Manila memutuskan pada bulan Juni bahwa sebagai warga negara China, Guo tidak pernah memenuhi syarat untuk posisi tersebut.
Kedutaan Besar China di Manila belum bersedia menanggapi panggilan telepon untuk berkomentar.
Lihat Juga :