Meski Selalu Dikawal 2 Penjaga dan Memiliki Sel Terpisah, Sarkozy Sebut Kehidupan di Penjara seperti Mimpi Buruk

Senin, 10 November 2025 - 21:45 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Pemberontak RSF Dituding Tutupi Skandal Genosida dengan Bakar dan Kubur Jenazah

Pengadilan rendah pada akhir September memerintahkan Sarkozy untuk dipenjara, meskipun ia mengajukan banding, mengingat "beratnya hukuman yang luar biasa".

Namun, kasus banding ini berarti Sarkozy kini kembali dianggap tidak bersalah, dan oleh karena itu pengadilan akan mengevaluasi kebutuhannya untuk penahanan pra-persidangan.

Berdasarkan hukum Prancis, ia hanya dapat ditahan jika tidak ada cara lain yang dapat ditemukan untuk mengamankan bukti, mencegah manipulasi saksi, mencegahnya melarikan diri atau mengulangi kejahatannya, atau untuk melindunginya.

Jika tidak, Sarkozy akan dibebaskan di bawah pengawasan pengadilan, dan mungkin akan dikenakan tahanan rumah dengan penanda pergelangan kaki elektronik.

Sidang banding dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret.

Mantan presiden tersebut telah menghabiskan lebih dari dua minggu di penjara, terpisah dari masyarakat umum dengan dua pengawal yang menempati sel di sebelahnya untuk memastikan keselamatannya.

Para sipir penjara mengatakan tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap profesi mereka, tetapi Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez mengatakan hal itu perlu mengingat "status" dan "ancaman terhadapnya."

Sarkozy akhir bulan lalu juga menerima kunjungan dari Menteri Kehakiman Gerald Darmanin, meskipun ada peringatan dari jaksa agung Prancis, Remy Heitz, bahwa hal itu berisiko "merusak independensi hakim" sebelum sidang banding.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Dobrak Tradisi, Raja...
Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun
Rekomendasi
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Berita Terkini
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Infografis
Rusia Kerahkan 4 Kapal...
Rusia Kerahkan 4 Kapal Perang dan 2 Kapal Selam di Laut Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved