Taiwan Beberkan Kerja Keras Lindungi ABK Indonesia

Senin, 14 September 2020 - 12:52 WIB
loading...
Taiwan Beberkan Kerja...
Seorang warga mengibarkan bendera nasional Taiwan pada perayaan Hari Kemerdekaan di Taipei, Taiwan, 10 Oktober 2018. Foto/REUTERS/Tyrone Siu
A A A
JAKARTA - Pemerintah Taiwan menguraikan kerja kerasnya dalam melindungi para anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal ikan Taipei, termasuk mereka yang berasal dari Indonesia . Hal itu seagai respons terhadap laporan media mengenai ketidakpuasan ABK Indonesia.

Komitmen Taipei itu disampaikan kepada kantor perwakilan Indonesia di Taiwan. Demi menjamin hak pekerja nelayan asing, pemerintah Taiwan sudah menetapkan tata cara perizinan dan manajemen nelayan asing yang bekerja di luar peraian Taiwan, di mana pemilik kapal dan pelaut wajib menandatangani perjanjian yang mengatur hak pelaut asing. ”Di mana dijamin pembayaran upah minimum nelayan asing adalah USD450 dan pemberian asuransi kesehatan dan kematian,” bunyi pernyataan komitmen pemerintah Taiwan.

Kapal ikan Taiwan menerapkan sistem bonus untuk, ABK yang memiliki pengalaman serta kemampuan lebih bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi, tapi sistem ini juga memungkinkan adanya perselisihan karena eksploitasi waktu kerja yang berlebihan. (Baca: Menlu Retno: Perlakuan terhadap ABK WNI di Kapal China Melanggar HAM )

Ada 120 laporan kasus permasalahan upah ABK asing dari Indonesia dan pihak kapal ikan Taiwan. “Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa mayoritas kasus adalah perselisihan gaji dan waktu kerja yang berlebihan, berdasarkan undang-undang Taiwan, setelah melalui pemeriksaan semua orang yang melanggar akan diberikan sanksi keras atau dihukum,” kata orotitas Taiwan merujuk pada laporan-laporan kasus tersebut.

Pemerintah Taiwan mencontohkan pada tanggal 16 Maret 2020 Kapal Taiwan Jin Hsing Chi Nomor 3 terbukti melakukan kecurangan melalui agen yang menahan gaji 1 orang pelaut asing senilai USD100 setiap bulan dan tidak mebayarkan secara penuh gaji sesuai perjanjian. Lantaran hal itulah, pemerintah Taiwan menghukum lembaga agen sebesar 1 juta dolar Taiwan atau senilai Rp450.000.000.

Selain itu, pihak berwajib yang mengelola industri perikanan Taiwan mendirikan jalur khusus penanganan keluhan, dan secara berkala melakukan investigasi. Segera setelah ditemukan pelanggaran aturan dan hak para nelayan, penegakan hukum dijalankan terhadap pemilik kapal atau petugas.

“Saat ini Taiwan meregistrasi 12.983 orang ABK Indonesia, dua-pertiganya direkrut agen di negara ketiga, cara ini sangat rapuh terhadap praktik eksploitasi ABK. Karena itu,Taiwan telah membangun lembaga perizinan, terintegrasi, menjamin tanggung jawab dan sistem evaluasi, mendukung peningkatan kualitas pelayanan agen,” imbuh pihak pemerintah Taiwan.

”Setiap bulan pemerintah Indonesia menmperbarui daftar pelaut asing dari Indonesia, pada saat yang sama kedua belah pihak menjamin bisnis struktur pertahanan ikan.”

Secara umun, hubungan nelayan Indonesia dan pemilik kapal ikan Taiwan harmonis dan saling membantu. “Pemerintah Taiwan juga sangat melindungi hak nelayan asing, karena itu hanya terjadi sedikit sekali sengketa hak pekerja asing,” papar pemerintah Taiwan kepada perwakilan Indonesia di Taipei dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada SINDOnews.com, Senin (14/9/2020). (Baca: China Janji Selidiki Kasus Perbudakan ABK Indonesia )

Sejak ditetapkannya tata cara perizinan dan manajemen nelayan asing yang bekerja di luar perairan Taiwan, nelayan asing memperoleh perlidungan yang efektif, sehingga kasus yang muncul jauh berkurang. Taiwan berkomitmen untuk terus berkerja sama dengan Indonesia, bersama-sama mempromosikan manajemen kapal ikan yang baik dan perlindungan hak para nelayan.

Lebih lanjut, pemerintah Taiwan menyediakan jalur aduan untuk ABK Indonesia yang merasa diperlakukan tidak adil, yaitu; +886-2-8073-3141 kepada petugas yang berwenang di Taiwan dan +62-21-515-3939 kepada kantor perwakilan Taiwan di Indonesia.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Eks Presiden Korsel...
Eks Presiden Korsel Divonis 30 Tahun Penjara Terkait Operasi Drone ke Korut
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Smotrich Serukan Penghancuran Gedung-Gedung di Ibu Kota Beirut
Rekomendasi
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Berita Terkini
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved