Negara Ini Berikan Tunjangan Rp54 Juta bagi Warganya yang Akan Nikah

Rabu, 08 Oktober 2025 - 17:30 WIB
loading...
A A A
"Revisi ini bertujuan untuk membangun tenaga kerja yang produktif dan termotivasi yang mampu memberikan layanan publik berkualitas tinggi, memajukan model Qatar dalam modernisasi administrasi dan pengembangan manusia."

Undang-undang yang diperbarui memperkenalkan sistem promosi dan kompensasi berbasis kinerja, termasuk dua kategori penilaian baru, "Melebihi Harapan" dan "Istimewa", sekaligus menggabungkan penilaian sebelumnya ke dalam kelompok terpadu "Memenuhi Harapan". Penilaian yang lebih rendah akan memicu tinjauan kinerja, yang memperkuat akuntabilitas dan transparansi.

Kenaikan gaji tahunan kini akan distandarisasi per 1 Januari, dengan pegawai berprestasi berhak atas kenaikan hingga 150 persen dari tunjangan jabatan mereka.

Karyawan pengawas juga dapat menerima bonus kinerja tahunan hingga QAR120.000, dan staf berprestasi akan dipercepat promosinya atau diberikan bonus uang yang terkait dengan penghargaan keunggulan pemerintah.

Dalam upaya lebih lanjut untuk menghargai prestasi, penghargaan non-tunai telah dinaikkan dari QAR3.000 menjadi QAR5.000, sementara kontrak rekrutmen sementara dan peran paruh waktu bagi mahasiswa telah diperkenalkan untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja.

Reformasi tersebut memperpanjang cuti darurat menjadi 10 hari per tahun, menambah jam kerja bulanan menjadi 10 hari, dan mengizinkan salah satu orang tua untuk mendampingi anak selama rawat inap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Paksa 8 Negara...
Trump Paksa 8 Negara Muslim Ini untuk Dukung Perjanjian Abraham
MBS dan Emir Qatar Intervensi...
MBS dan Emir Qatar Intervensi Rencana Trump untuk Menyerang Iran, Apa Pemicunya?
Mantan PM Qatar Klaim...
Mantan PM Qatar Klaim Perang Iran Paksa Negara-negara Arab Harus Bentuk NATO Teluk, Ini 5 Alasannya
Qatar Bantah Klaim Dukung...
Qatar Bantah Klaim Dukung Jaksa ICC dalam Kasus Netanyahu
Iran Serang Ladang Gas...
Iran Serang Ladang Gas Cair Terbesar di Qatar, Doha Usir Diplomat Teheran
Qatar Peringatkan Iran...
Qatar Peringatkan Iran telah Langgar Garis Merah, Serukan De-eskalasi
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Trump Teken MoU Perjanjian...
Trump Teken MoU Perjanjian Damai, Iran Tegaskan Tak Akan Serahkan Bahan Nuklir
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Berita Terkini
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved