Negara Ini Berikan Tunjangan Rp54 Juta bagi Warganya yang Akan Nikah

Rabu, 08 Oktober 2025 - 17:30 WIB
loading...
A A A
Cuti hamil telah diperluas menjadi tiga bulan gaji penuh, meningkat menjadi enam bulan untuk anak kembar atau anak penyandang disabilitas, dengan opsi untuk bekerja jarak jauh selama akhir kehamilan.

Amandemen tersebut juga memungkinkan pasangan Qatar untuk menerima tunjangan perkawinan independen, bahkan ketika keduanya bekerja di pemerintahan, dan menetapkan insentif perkawinan tahunan untuk mendukung keluarga muda.

Manfaat tambahan termasuk tunjangan perumahan yang diperpanjang bagi istri yang tinggal terpisah karena alokasi perumahan negara dan tunjangan sertifikasi profesional bagi pegawai dengan kualifikasi terakreditasi.

Biro Layanan Sipil mengatakan reformasi tersebut dirancang melalui proses kolaboratif yang melibatkan para pemimpin SDM pemerintah, yang menekankan perkembangan berbasis prestasi, inovasi, dan keselarasan dengan ekonomi pengetahuan Qatar.

Kerangka kerja ini bertujuan untuk mendorong pegawai negeri sipil yang produktif, akuntabel, dan termotivasi, yang mampu mencapai tujuan pembangunan jangka panjang bangsa.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Paksa 8 Negara...
Trump Paksa 8 Negara Muslim Ini untuk Dukung Perjanjian Abraham
MBS dan Emir Qatar Intervensi...
MBS dan Emir Qatar Intervensi Rencana Trump untuk Menyerang Iran, Apa Pemicunya?
Mantan PM Qatar Klaim...
Mantan PM Qatar Klaim Perang Iran Paksa Negara-negara Arab Harus Bentuk NATO Teluk, Ini 5 Alasannya
Qatar Bantah Klaim Dukung...
Qatar Bantah Klaim Dukung Jaksa ICC dalam Kasus Netanyahu
Iran Serang Ladang Gas...
Iran Serang Ladang Gas Cair Terbesar di Qatar, Doha Usir Diplomat Teheran
Qatar Peringatkan Iran...
Qatar Peringatkan Iran telah Langgar Garis Merah, Serukan De-eskalasi
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Acuhkan Trump, Israel...
Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai
Rekomendasi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Berita Terkini
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved