YouTube Membayar Trump Rp366 Miliar Gara-gara Menangguhkan Akunnya

Selasa, 30 September 2025 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Langkah itu diambil bersamaan dengan tindakan Facebook dan Twitter yang juga menangguhkan kemampuan Trump untuk mengunggah konten setelah kerusuhan 6 Januari.

Presiden 79 tahun dari Partai Republik itu menggugat YouTube dan platform lainnya ke pengadilan, mengeklaim bahwa dia telah disensor secara keliru.

Pengacara Trump menyatakan bahwa dia dikeluarkan berdasarkan "standar yang tidak ada atau luas, samar, dan terus berubah", menurut gugatan awal Juli 2021 terhadap CEO YouTube dan Alphabet, Sundar Pichai.

Hak istimewa Trump untuk mengunggah konten dibatasi setelah lebih dari 140 petugas polisi terluka dalam bentrokan berjam-jam dengan perusuh pro-Trump yang membawa tiang bendera, tongkat baseball, tongkat hoki, dan senjata rakitan lainnya, serta Taser dan tabung semprotan beruang. Mereka saat itu ingin menghalangi Kongres untuk mengesahkan kemenangan Biden.

Pelanggaran Kebebasan Berbicara?


Para pakar hukum menilai klaim Trump terhadap raksasa teknologi tersebut tidak berdasar, mengingat Amandemen Pertama Konstitusi AS melarang pemerintah, namun tidak pihak swasta, untuk membatasi kebebasan berbicara.

"YouTube bukanlah aktor negara dan penerapan diskresi editorialnya atas layanan privatnya tidak memengaruhi hak Amandemen Pertama Penggugat," kata perusahaan itu dalam bantahannya terhadap nota Trump pada Desember 2021.

Kelompok pengawas jurnalisme Media Matters mengecam penyelesaian gugatan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu menandakan berlanjutnya masalah Amandemen Pertama di bawah Trump.

"Kapitulasi YouTube memalukan dan picik. Menyerahkan diri secara tidak perlu sekarang hanya akan mendorong upaya Trump untuk membungkam perbedaan pendapat dengan menundukkan media dan platform daring," kata presiden kelompok tersebut, Angelo Carusone, kepada AFP dalam sebuah pernyataan, Selasa (30/9/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
3 Pelaut India Tewas...
3 Pelaut India Tewas Akibat Serangan Kapal Tanker oleh AS di Lepas Pantai Oman
Heli Militer Mi-17 Pakistan...
Heli Militer Mi-17 Pakistan Jatuh, 22 Tentara Tewas termasuk 3 Perwira
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Berita Terkini
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved