YouTube Membayar Trump Rp366 Miliar Gara-gara Menangguhkan Akunnya

Selasa, 30 September 2025 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Langkah itu diambil bersamaan dengan tindakan Facebook dan Twitter yang juga menangguhkan kemampuan Trump untuk mengunggah konten setelah kerusuhan 6 Januari.

Presiden 79 tahun dari Partai Republik itu menggugat YouTube dan platform lainnya ke pengadilan, mengeklaim bahwa dia telah disensor secara keliru.

Pengacara Trump menyatakan bahwa dia dikeluarkan berdasarkan "standar yang tidak ada atau luas, samar, dan terus berubah", menurut gugatan awal Juli 2021 terhadap CEO YouTube dan Alphabet, Sundar Pichai.

Hak istimewa Trump untuk mengunggah konten dibatasi setelah lebih dari 140 petugas polisi terluka dalam bentrokan berjam-jam dengan perusuh pro-Trump yang membawa tiang bendera, tongkat baseball, tongkat hoki, dan senjata rakitan lainnya, serta Taser dan tabung semprotan beruang. Mereka saat itu ingin menghalangi Kongres untuk mengesahkan kemenangan Biden.

Pelanggaran Kebebasan Berbicara?


Para pakar hukum menilai klaim Trump terhadap raksasa teknologi tersebut tidak berdasar, mengingat Amandemen Pertama Konstitusi AS melarang pemerintah, namun tidak pihak swasta, untuk membatasi kebebasan berbicara.

"YouTube bukanlah aktor negara dan penerapan diskresi editorialnya atas layanan privatnya tidak memengaruhi hak Amandemen Pertama Penggugat," kata perusahaan itu dalam bantahannya terhadap nota Trump pada Desember 2021.

Kelompok pengawas jurnalisme Media Matters mengecam penyelesaian gugatan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu menandakan berlanjutnya masalah Amandemen Pertama di bawah Trump.

"Kapitulasi YouTube memalukan dan picik. Menyerahkan diri secara tidak perlu sekarang hanya akan mendorong upaya Trump untuk membungkam perbedaan pendapat dengan menundukkan media dan platform daring," kata presiden kelompok tersebut, Angelo Carusone, kepada AFP dalam sebuah pernyataan, Selasa (30/9/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Musim Panas Makin Menyengat,...
Musim Panas Makin Menyengat, Tokyo Dorong Karyawan Kenakan Celana Pendek ke Kantor
AS Akui Rudal Iran Makin...
AS Akui Rudal Iran Makin Canggih, Gagal Dicegat Sistem Pertahanan
Rekomendasi
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Berita Terkini
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved