YouTube Membayar Trump Rp366 Miliar Gara-gara Menangguhkan Akunnya
Selasa, 30 September 2025 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Langkah itu diambil bersamaan dengan tindakan Facebook dan Twitter yang juga menangguhkan kemampuan Trump untuk mengunggah konten setelah kerusuhan 6 Januari.
Presiden 79 tahun dari Partai Republik itu menggugat YouTube dan platform lainnya ke pengadilan, mengeklaim bahwa dia telah disensor secara keliru.
Pengacara Trump menyatakan bahwa dia dikeluarkan berdasarkan "standar yang tidak ada atau luas, samar, dan terus berubah", menurut gugatan awal Juli 2021 terhadap CEO YouTube dan Alphabet, Sundar Pichai.
Hak istimewa Trump untuk mengunggah konten dibatasi setelah lebih dari 140 petugas polisi terluka dalam bentrokan berjam-jam dengan perusuh pro-Trump yang membawa tiang bendera, tongkat baseball, tongkat hoki, dan senjata rakitan lainnya, serta Taser dan tabung semprotan beruang. Mereka saat itu ingin menghalangi Kongres untuk mengesahkan kemenangan Biden.
Para pakar hukum menilai klaim Trump terhadap raksasa teknologi tersebut tidak berdasar, mengingat Amandemen Pertama Konstitusi AS melarang pemerintah, namun tidak pihak swasta, untuk membatasi kebebasan berbicara.
"YouTube bukanlah aktor negara dan penerapan diskresi editorialnya atas layanan privatnya tidak memengaruhi hak Amandemen Pertama Penggugat," kata perusahaan itu dalam bantahannya terhadap nota Trump pada Desember 2021.
Kelompok pengawas jurnalisme Media Matters mengecam penyelesaian gugatan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu menandakan berlanjutnya masalah Amandemen Pertama di bawah Trump.
"Kapitulasi YouTube memalukan dan picik. Menyerahkan diri secara tidak perlu sekarang hanya akan mendorong upaya Trump untuk membungkam perbedaan pendapat dengan menundukkan media dan platform daring," kata presiden kelompok tersebut, Angelo Carusone, kepada AFP dalam sebuah pernyataan, Selasa (30/9/2025).
Presiden 79 tahun dari Partai Republik itu menggugat YouTube dan platform lainnya ke pengadilan, mengeklaim bahwa dia telah disensor secara keliru.
Pengacara Trump menyatakan bahwa dia dikeluarkan berdasarkan "standar yang tidak ada atau luas, samar, dan terus berubah", menurut gugatan awal Juli 2021 terhadap CEO YouTube dan Alphabet, Sundar Pichai.
Hak istimewa Trump untuk mengunggah konten dibatasi setelah lebih dari 140 petugas polisi terluka dalam bentrokan berjam-jam dengan perusuh pro-Trump yang membawa tiang bendera, tongkat baseball, tongkat hoki, dan senjata rakitan lainnya, serta Taser dan tabung semprotan beruang. Mereka saat itu ingin menghalangi Kongres untuk mengesahkan kemenangan Biden.
Pelanggaran Kebebasan Berbicara?
Para pakar hukum menilai klaim Trump terhadap raksasa teknologi tersebut tidak berdasar, mengingat Amandemen Pertama Konstitusi AS melarang pemerintah, namun tidak pihak swasta, untuk membatasi kebebasan berbicara.
"YouTube bukanlah aktor negara dan penerapan diskresi editorialnya atas layanan privatnya tidak memengaruhi hak Amandemen Pertama Penggugat," kata perusahaan itu dalam bantahannya terhadap nota Trump pada Desember 2021.
Kelompok pengawas jurnalisme Media Matters mengecam penyelesaian gugatan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu menandakan berlanjutnya masalah Amandemen Pertama di bawah Trump.
"Kapitulasi YouTube memalukan dan picik. Menyerahkan diri secara tidak perlu sekarang hanya akan mendorong upaya Trump untuk membungkam perbedaan pendapat dengan menundukkan media dan platform daring," kata presiden kelompok tersebut, Angelo Carusone, kepada AFP dalam sebuah pernyataan, Selasa (30/9/2025).
Lihat Juga :