AS Usir 8.800 Imigran Anak-anak di Bawah Aturan Virus Corona

Sabtu, 12 September 2020 - 14:51 WIB
loading...
AS Usir 8.800 Imigran Anak-anak di Bawah Aturan Virus Corona
AS telah mengusir 8.800 imigran anak-anak di bawah aturan pembatasan penyebaran virus Corona. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah mengusir 8.800 imigran anak-anak tanpa pendamping yang dicegat di perbatasan negara itu dengan Meksiko sejak 20 Maret di bawah aturan yang berusaha membatasi penyebaran virus Corona . Hal itu terungkap dalam dokumen pengadilan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS.

Pemerintah AS mengeluarkan angka-angka itu dalam pengajuan Departemen Kehakiman ke Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 yang berbasis di San Francisco yang keberatan dengan perintah 4 September yang melarang menahan anak-anak di hotel sebelum mengusir mereka.

Selain mengusir sekitar 8.800 anak-anak, pemerintah AS juga mengatakan telah mengusir 159.000 imigran secara keseluruhan, dan 7.600 unit keluarga seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (12/9/2020).

Pemerintah AS telah menolak untuk mengungkapkan jumlahnya sejak bulan Juni, ketika dikatakan sekitar 2.000 anak telah diusir. Pengacara imigrasi berpendapat bahwa jumlah itu sejatinya lebih banyak lagi jika mengacu pada regulasi tersebut, tetapi ruang lingkup pengusiran tersebut tidak jelas hingga Jumat waktu setempat.(Baca juga: Pejabat AS Peringatkan Para Pencari Visa akan Menunggu Lebih Lama )

Pemerintah AS menerapkan aturan perbatasan baru pada 21 Maret yang membatalkan praktik puluhan tahun berdasarkan undang-undang yang dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari perdagangan manusia dan menawarkan mereka kesempatan untuk mencari suaka di pengadilan imigrasi AS. Pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan aturan darurat dirancang untuk mencegah wabah virus Corona di dalam fasilitas penahanan imigran dan di antara populasi AS yang lebih luas.

Sejak itu, pejabat AS dengan cepat mengusir para imigran, termasuk anak di bawah umur tanpa pendamping, tanpa proses standar imigrasi.

Trump, yang berjuang untuk terpilih kembali pada pemilu presiden 3 November mendatang, telah mengambil tindakan tegas terhadap imigrasi legal dan ilegal sebagai presiden.

Para pendukung imigrasi berpendapat bahwa peraturan baru tersebut menempatkan para imigran, terutama anak-anak, dalam risiko besar. Pemerintah federal telah menahan mereka selama berhari-hari atau terkadang berminggu-minggu di hotel dengan kontraktor tanpa izin untuk menjaga mereka. Pengacara imigrasi mengatakan informasi pribadi anak-anak tidak dicatat dalam sistem komputer biasa, membuat mereka hampir tidak mungkin dilacak.(Baca juga: Trump Larang Imigrasi Selama 60 Hari, Target Pencari Green Card )

Pada bulan Juni, kepala Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS Mark Morgan mengatakan bahwa sekitar 2.000 imigran anak-anak tanpa pendamping telah diusir atas aturan tersebut.

American Civil Liberties Union kemudian menggugat pemerintah atas perintah tersebut pada bulan Juni, dan badan tersebut telah menolak untuk memperbarui jumlahnya sejak saat itu, dengan alasan litigasi yang tertunda.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)