Pejabat AS Peringatkan Para Pencari Visa akan Menunggu Lebih Lama

Rabu, 26 Agustus 2020 - 04:04 WIB
loading...
Pejabat AS Peringatkan...
Beberapa orang berada di depan kantor USCIS di New York, AS, pada 2012. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK - Badan Amerika Serikat (AS) yang bertanggung jawab memproses aplikasi imigrasi menyatakan pihaknya menghindari rencana cuti untuk 70% stafnya.

Lembaga itu juga memperingatkan masih menghadapi masalah keuangan sehingga dapat membuat beberapa pencari visa menunggu waktu lebih lama.

Badan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) yang bertanggung jawab dalam proses izin kerja, green card dan visa lain nyatakan pihaknya menghindari rencana cuti untuk 30 Agustus.

“Namun pemangkasan belanja agresif USCIS akan mempengaruhi seluruh operasi, termasuk naturalisasi,” ungkap pernyataan USCIS, dilansir Reuters.

USCIS tergantung pada fee dari aplikasi imigrasi baru. Lembaga itu melaporkan penurunan fee 50% pada Juni akibat imigrasi yang berkurang selama pandemi virus corona.

Namun para pakar imigrasi dan mantan pejabat pernah mengatakan sebelum pandemi bahwa USCIS telah mengalami penurunan pendapatan akibat berkurangnya proses dan batas lain yang ada pada aplikasi imigrasi.

Presiden AS Donald Trump dari Partai Republik telah membuat pembatasan prioritas imigrasi selama tiga setengah tahun pemerintahannya. (Baca Juga: India Tuding Pakistan Lakukan Lima Kebohongan Besar di DK PBB)

Deputi Direktur Kebijakan USCIS Joseph Edlow memperingatkan dalam pernyataannya menyatakan tak ada jaminan lembaga itu dapat menghindari cuti di masa depan dan meminta Kongres AS menjamin lembaga itu memiliki dana yang cukup untuk tahun fiskal 2021 yang dimulai pada Oktober. (Baca Infografis: Pengganti F-18 Super Hornet US Navy Kemungkinan Mirip F-14 Tomcat)

USCIS meminta dana talangan USD1,2 miliar dari Kongres pada Mei untuk menghindari kemungkinan cuti untuk para pekerja, namun para anggota parlemen menolak permintaan itu dengan alasan lembaga itu memiliki dana yang diperlukan untuk melanjutkan operasi selama tahun fiskal itu. (Lihat Video: Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru, Terancam Hukuman Seumur Hidup)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)