Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara atas Upaya Kudeta
Jum'at, 12 September 2025 - 06:51 WIB
loading...
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dihukum 27 tahun penjara atas upaya kudeta. Foto/The New York Times/Victor Moriyama
A
A
A
BRASILIA - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro telah dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas tuduhan percobaan kudeta. Vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Agung setempat pada hari Kamis.
Bolsonaro dinyatakan bersalah atas upaya untuk membatalkan hasil Pemilu 2022, yang menurut jaksa merupakan konspirasi kriminal.
Empat dari lima hakim di panel Mahkamah Agung menyatakan Bolsonaro bersalah atas kelima dakwaan yang dihadapinya, menjatuhkan hukuman 27 tahun tiga bulan penjara.
Baca Juga: Coba Kudeta, Massa Pro-Bolsonaro Serbu Istana Presiden Brasil
Dakwaan tersebut mencakup perencanaan kudeta, keterlibatan dalam organisasi kriminal bersenjata, upaya penghapusan tatanan demokrasi Brasil dengan kekerasan, perusakan properti publik yang dilindungi, dan tindakan kekerasan terhadap lembaga negara.
"Bolsonaro berusaha untuk menghancurkan pilar-pilar penting negara hukum yang demokratis dan memulihkan kediktatoran di Brasil," ujar Hakim Agung Alexandre de Moraes saat mengumumkan putusan, sebagaimana dikutip dari Russia Today, Jumat (12/9/2025).
Menurut jaksa, rencana kudeta tersebut dimulai pada tahun 2021 dengan upaya untuk mengikis kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu Brasil.
Setelah kekalahan Bolsonaro pada Pemilu 2022, para pendukungnya didesak untuk berunjuk rasa di Ibu Kota Brasil, Brasilia, di mana mereka menyerbu dan merusak tiga cabang pemerintahan negara itu pada 8 Januari 2023.
Bolsonaro dan terdakwa lainnya telah membantah melakukan kesalahan, dan pengacaranya masih dapat mengajukan banding.
Kasus ini telah meningkatkan ketegangan dengan Amerika Serikat (AS), setelah Presiden AS Donald Trump membela Bolsonaro. Trump menyebut kasus Bolsonaro sebagai "perburuan penyihir" dan mengenakan tarif tinggi sebesar 50% terhadap Brasil.
Pemerintahan Trump juga telah memberikan sanksi kepada Hakim Alexandre de Moraes atas apa yang digambarkannya sebagai "pelanggaran hak asasi manusia yang serius", dan mengumumkan pembatasan visa terhadapnya dan pejabat pengadilan lainnya.
Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva telah mengecam taktik tekanan Trump, menuduh Washington telah membantu melancarkan kudeta dan bersumpah bahwa Brasil idak akan melupakannya.
Bolsonaro dinyatakan bersalah atas upaya untuk membatalkan hasil Pemilu 2022, yang menurut jaksa merupakan konspirasi kriminal.
Empat dari lima hakim di panel Mahkamah Agung menyatakan Bolsonaro bersalah atas kelima dakwaan yang dihadapinya, menjatuhkan hukuman 27 tahun tiga bulan penjara.
Baca Juga: Coba Kudeta, Massa Pro-Bolsonaro Serbu Istana Presiden Brasil
Dakwaan tersebut mencakup perencanaan kudeta, keterlibatan dalam organisasi kriminal bersenjata, upaya penghapusan tatanan demokrasi Brasil dengan kekerasan, perusakan properti publik yang dilindungi, dan tindakan kekerasan terhadap lembaga negara.
"Bolsonaro berusaha untuk menghancurkan pilar-pilar penting negara hukum yang demokratis dan memulihkan kediktatoran di Brasil," ujar Hakim Agung Alexandre de Moraes saat mengumumkan putusan, sebagaimana dikutip dari Russia Today, Jumat (12/9/2025).
Menurut jaksa, rencana kudeta tersebut dimulai pada tahun 2021 dengan upaya untuk mengikis kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu Brasil.
Setelah kekalahan Bolsonaro pada Pemilu 2022, para pendukungnya didesak untuk berunjuk rasa di Ibu Kota Brasil, Brasilia, di mana mereka menyerbu dan merusak tiga cabang pemerintahan negara itu pada 8 Januari 2023.
Bolsonaro dan terdakwa lainnya telah membantah melakukan kesalahan, dan pengacaranya masih dapat mengajukan banding.
Kasus ini telah meningkatkan ketegangan dengan Amerika Serikat (AS), setelah Presiden AS Donald Trump membela Bolsonaro. Trump menyebut kasus Bolsonaro sebagai "perburuan penyihir" dan mengenakan tarif tinggi sebesar 50% terhadap Brasil.
Pemerintahan Trump juga telah memberikan sanksi kepada Hakim Alexandre de Moraes atas apa yang digambarkannya sebagai "pelanggaran hak asasi manusia yang serius", dan mengumumkan pembatasan visa terhadapnya dan pejabat pengadilan lainnya.
Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva telah mengecam taktik tekanan Trump, menuduh Washington telah membantu melancarkan kudeta dan bersumpah bahwa Brasil idak akan melupakannya.
(mas)
Lihat Juga :