Kocak, Bos Meta Mark Zuckerberg Digugat Pengacara AS Bernama Mark Zuckerberg
Senin, 08 September 2025 - 15:33 WIB
loading...
Pengacara AS bernama Mark S Zuckerberg menggugat CEO Meta Mark E Zuckerberg. Musababnya, akun sang Facebook pengacara berkali-kali ditangguhkan karena namanya dianggap meniru bos Meta. Foto/Facebook Mark S Zuckerberg
A
A
A
WASHINGTON - Seorang pengacara kebangkrutan dari Indiana, Amerika Serikat (AS), bernama Mark S Zuckerberg, telah mengajukan gugatan terhadap bos Meta Platforms Inc, Mark E. Zuckerberg. Pengacara itu menggugat karena Meta berulang kali menangguhkan akunnya di Facebook dan Instagram karena namanya dianggap meniru sang bos Meta.
Menurut gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Marion, Zuckerberg, sang pengacara, mengatakan akun pribadi dan profesionalnya dinonaktifkan beberapa kali antara tahun 2022 dan 2025.
Secara total, dia mengklaim profil pribadinya dinonaktifkan sembilan kali, sementara halaman firma hukumnya dihapus lima kali.
Baca Juga: Pegawai Bank Ini Dipecat setelah Bekerja 25 Tahun, Digantikan AI yang Dilatihnya
Hal itu, menurutnya, tidak hanya mengganggu komunikasi dengan klien tetapi juga membuang hampir USD11.000 yang telah dia belanjakan untuk iklan Facebook.
Gugatan tersebut menuduh Meta melakukan kelalaian dan pelanggaran kontrak, dengan menuduh bahwa perusahaan tersebut gagal membedakan antara pengguna dengan nama yang identik dan salah menangani proses moderasinya.
Zuckerberg menyamakan penutupan berulang kali itu dengan "membeli papan reklame dan kemudian meminta seseorang menutupinya dengan selembar kain."
Meta kemudian mengaktifkan kembali akunnya, mengakui bahwa akun tersebut telah dinonaktifkan "karena kesalahan", tetapi pengacara tersebut masih menuntut ganti rugi, dengan alasan bahwa penangguhan berulang kali tersebut merugikan bisnis dan reputasinya.
Kasus ini telah menjadi viral di dunia maya, membuat pengguna media sosial terhibur dengan ironi "Mark Zuckerberg menggugat Mark Zuckerberg."
Mengutip Gulf News, Senin (8/9/2025), pengacara asal Indiana itu juga ikut bercanda, "Jika Mark Zuckerberg yang lain ingin meminta maaf secara langsung—atau mungkin mengundang saya ke kapal pesiarnya—saya akan menerimanya."
Menurut gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Marion, Zuckerberg, sang pengacara, mengatakan akun pribadi dan profesionalnya dinonaktifkan beberapa kali antara tahun 2022 dan 2025.
Secara total, dia mengklaim profil pribadinya dinonaktifkan sembilan kali, sementara halaman firma hukumnya dihapus lima kali.
Baca Juga: Pegawai Bank Ini Dipecat setelah Bekerja 25 Tahun, Digantikan AI yang Dilatihnya
Hal itu, menurutnya, tidak hanya mengganggu komunikasi dengan klien tetapi juga membuang hampir USD11.000 yang telah dia belanjakan untuk iklan Facebook.
Gugatan tersebut menuduh Meta melakukan kelalaian dan pelanggaran kontrak, dengan menuduh bahwa perusahaan tersebut gagal membedakan antara pengguna dengan nama yang identik dan salah menangani proses moderasinya.
Zuckerberg menyamakan penutupan berulang kali itu dengan "membeli papan reklame dan kemudian meminta seseorang menutupinya dengan selembar kain."
Meta kemudian mengaktifkan kembali akunnya, mengakui bahwa akun tersebut telah dinonaktifkan "karena kesalahan", tetapi pengacara tersebut masih menuntut ganti rugi, dengan alasan bahwa penangguhan berulang kali tersebut merugikan bisnis dan reputasinya.
Kasus ini telah menjadi viral di dunia maya, membuat pengguna media sosial terhibur dengan ironi "Mark Zuckerberg menggugat Mark Zuckerberg."
Mengutip Gulf News, Senin (8/9/2025), pengacara asal Indiana itu juga ikut bercanda, "Jika Mark Zuckerberg yang lain ingin meminta maaf secara langsung—atau mungkin mengundang saya ke kapal pesiarnya—saya akan menerimanya."
(mas)
Lihat Juga :