Apa Itu Ius Soli? Ini 10 Negara yang Menganutnya
Senin, 08 September 2025 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
10 Negara Penganut Ius Soli
Meski populer, prinsip ius soli murni kini semakin jarang karena kekhawatiran negara terhadap arus migrasi global. Hanya segelintir negara yang masih menerapkannya secara penuh. Berikut daftar 10 negara yang menganut ius soli:1. Amerika Serikat
•Diatur dalam Amandemen ke-14 Konstitusi AS.•Semua orang yang lahir di wilayah AS, termasuk dari orang tua tanpa dokumen legal, berhak atas kewarganegaraan AS.
•Karena menganut prinsip ius soli, AS menjadi magnet imigrasi, tetapi juga menuai kritik politik terutama dari kalangan kubu konservatif.
2. Kanada
•Kanada menganut ius soli penuh sejak lama.•Siapa pun yang lahir di Kanada otomatis menjadi warga negara Kanada, tanpa memandang status orang tuanya.
•Kanada melihat ini sebagai bentuk integrasi sosial dalam masyarakat multikultural.
3. Brasil
•Konstitusi Brasil menegaskan setiap orang yang lahir di wilayah negara tersebut adalah warga Brasil.•Menganut prinsip ius soli menjadikan Brasil sebagai salah satu negara yang paling terbuka di Amerika Latin dalam menerapkan sistem kewarganegaraan.
4. Argentina
•Argentina memberlakukan prinsip ius soli secara penuh.•Lantaran menganut prinsip ius soli, Argentina menjadi salah satu destinasi migrasi di Amerika Selatan.
•Prinsip ius soli yang dianut Argentina diperkuat dengan jaminan hak-hak imigran dalam konstitusi mereka.
5. Meksiko
•Meksiko memberlakukan prinsip ius soli dengan pengecualian.•Konstitusi Meksiko Pasal 30 menyebut semua yang lahir di Meksiko adalah warga negara, termasuk anak dari orang asing.
•Pengacualian hanya untuk anak diplomat asing.
6. Chile
•Chile memberlakukan prinsip ius soli, kecuali untuk anak dari diplomat asing atau mereka yang hanya transit singkat.•Dengan prinsip seperti itu, Chile mendorong populasi imigran di Amerika Selatan mendapatkan status hukum jelas.
Lihat Juga :