Pakai Kaus Bertuliskan 'Allah Adalah Lesbian', Aktivis Ini Dihukum Penjara 30 Bulan
Kamis, 04 September 2025 - 12:38 WIB
loading...
Aktivis feminis Ibtissame Lachgar dijatuhi hukuman 30 bulan penjara oleh pengadilan Maroko karena mengenakan kaus bertuliskan Allah is lesbian. Foto/Screenshot X @IBTISSAMEBETTY
A
A
A
RABAT - Aktivis feminis Ibtissame Lachgar telah dijatuhi hukuman 30 bulan penjara oleh pengadilan Maroko pada hari Rabu. Dia dinyatakan bersalah menyinggung Islam setelah mengenakan kaus bertuliskan "Allah is lesbian (Allah adalah lesbian)".
Pengacaranya, Mohamed Khattab, mengatakan timnya berencana mengajukan banding.
Lachgar, seorang psikolog klinis berusia 50 tahun yang dikenal karena aktivisme hak asasi manusianya, ditangkap polisi bulan lalu. Dia ditangkap setelah mengunggah foto dirinya mengenakan kaus bertuliskan "Allah" dalam bahasa Arab diikuti dengan "is lesbian".
Menurut Khattab, pengadilan di Rabat menjatuhkan hukuman 30 bulan penjara dan denda 50.000 dirham (USD5.500) pada kliennya.
Baca Juga: Kasus Inses Gegerkan Negara Arab, Kakek Jadi Ayah Kandung 4 Cucunya
Di luar ruang sidang, teman dan keluarga Lachgar mulai menangis saat putusan diumumkan hakim, kata seorang koresponden AFP.
Hakim Sikouk, presiden Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko, menyebut hukuman itu mengejutkan dan "serangan" terhadap kebebasan berekspresi.
Dalam sidang sebelumnya, Lachgar mengatakan kepada hakim pengadilan bahwa pesan di kausnya adalah “slogan feminis yang telah ada selama bertahun-tahun, menentang ideologi seksis dan kekerasan terhadap perempuan...dan tidak ada hubungannya dengan agama Islam”.
Jaksa mendakwanya karena mengunggah foto dirinya di X pada akhir Juli dengan mengenakan kaus tersebut.
Para pendukung aktivis itu menyebut putusan tersebut memalukan, terutama setelah pengadilan menolak permintaan pembebasannya meskipun kesehatannya rapuh. Lachgar diketahui adalah seorang penyintas kanker.
Kelompok feminis Les Chiennes de Garde (Anjing Pengawas Perempuan) dan tim redaksi majalah satir Prancis Charlie Hebdo telah mendukung Lachgar.
Mendefinisikan dirinya sebagai seorang ateis, Lachgar telah meluncurkan Gerakan Alternatif untuk Pembelaan Kebebasan Individu pada tahun 2009.
Dengan mengadvokasi "feminisme universalis dan sekuler", kelompoknya telah menjadikan hak-hak perempuan dan LGBTQ+ (lesbian, gay, biseksual, transgender, queer plus) sebagai pusat tuntutannya.
Mereka mengkampanyekan dekriminalisasi aborsi, hubungan sesama jenis, dan seks di luar nikah, yang semuanya masih dilarang atau diatur secara ketat di bawah undang-undang Maroko.
Pengacaranya, Mohamed Khattab, mengatakan timnya berencana mengajukan banding.
Lachgar, seorang psikolog klinis berusia 50 tahun yang dikenal karena aktivisme hak asasi manusianya, ditangkap polisi bulan lalu. Dia ditangkap setelah mengunggah foto dirinya mengenakan kaus bertuliskan "Allah" dalam bahasa Arab diikuti dengan "is lesbian".
Menurut Khattab, pengadilan di Rabat menjatuhkan hukuman 30 bulan penjara dan denda 50.000 dirham (USD5.500) pada kliennya.
Baca Juga: Kasus Inses Gegerkan Negara Arab, Kakek Jadi Ayah Kandung 4 Cucunya
Di luar ruang sidang, teman dan keluarga Lachgar mulai menangis saat putusan diumumkan hakim, kata seorang koresponden AFP.
Hakim Sikouk, presiden Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko, menyebut hukuman itu mengejutkan dan "serangan" terhadap kebebasan berekspresi.
Dalam sidang sebelumnya, Lachgar mengatakan kepada hakim pengadilan bahwa pesan di kausnya adalah “slogan feminis yang telah ada selama bertahun-tahun, menentang ideologi seksis dan kekerasan terhadap perempuan...dan tidak ada hubungannya dengan agama Islam”.
Jaksa mendakwanya karena mengunggah foto dirinya di X pada akhir Juli dengan mengenakan kaus tersebut.
Para pendukung aktivis itu menyebut putusan tersebut memalukan, terutama setelah pengadilan menolak permintaan pembebasannya meskipun kesehatannya rapuh. Lachgar diketahui adalah seorang penyintas kanker.
Kelompok feminis Les Chiennes de Garde (Anjing Pengawas Perempuan) dan tim redaksi majalah satir Prancis Charlie Hebdo telah mendukung Lachgar.
Mendefinisikan dirinya sebagai seorang ateis, Lachgar telah meluncurkan Gerakan Alternatif untuk Pembelaan Kebebasan Individu pada tahun 2009.
Dengan mengadvokasi "feminisme universalis dan sekuler", kelompoknya telah menjadikan hak-hak perempuan dan LGBTQ+ (lesbian, gay, biseksual, transgender, queer plus) sebagai pusat tuntutannya.
Mereka mengkampanyekan dekriminalisasi aborsi, hubungan sesama jenis, dan seks di luar nikah, yang semuanya masih dilarang atau diatur secara ketat di bawah undang-undang Maroko.
(mas)
Lihat Juga :