Trump Perintahkan Pembakar Bendera AS Dipenjara 1 Tahun, Berlaku Juga untuk Warga Asing

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:55 WIB
loading...
Trump Perintahkan Pembakar...
Presiden Donald Trump meneken perintah eksekutif yang memerintahkan hukuman penjara 1 tahun bagi siapa pun yang membakar atau menodai bendera Amerika Serikat. Foto/X @probablyreadit
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menargetkan siapa pun yang membakar atau menodai bendera Amerika. Hukuman bagi pelaku tak main-main, yakni penjara hingga satu tahun.

Perintah eksekutif tersebut, yang diteken Trump pada hari Senin, ditujukan kepada Jaksa Agung untuk menegakkannya.

Namun perintah Trump ini bertentangan dengan Mahkamah Agung yang telah memutuskan bahwa pembakaran bendera dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Kerusuhan Los Angeles, Trump Mencap Demonstran Binatang karena Bakar Bendera AS

Dalam sebuah pernyataan, perintah tersebut menginstruksikan Jaksa Agung untuk menuntut dengan tegas siapa pun yang melanggar undang-undang penodaan bendera dan mendorong tindakan hukum yang menantang ruang lingkup Amandemen Pertama dalam masalah ini.

"Pemerintahan saya akan berupaya memulihkan rasa hormat terhadap bendera Amerika dan menuntut siapa pun yang menghasut kekerasan atau melanggar hukum saat menodai simbol nasional ini," bunyi pernyataan Trump.

Meskipun mencatat putusan Mahkamah Agung tahun 1989 yang melindungi pembakaran bendera sebagai kebebasan berbicara, perintah tersebut berargumen bahwa hal itu masih dapat dibatasi jika memicu kekerasan atau merupakan "kata-kata yang bersifat menghasut."

"Bahkan dengan putusan Mahkamah Agung tentang hak-hak Amandemen Pertama, Mahkamah Agung tidak pernah mengatakan bahwa pembakaran atau penodaan bendera Amerika dengan cara yang dapat memicu kekerasan atau merupakan 'kata-kata yang bersifat menghasut' dilindungi oleh Konstitusi," lanjut pernyataan Trump.

Perintah eksekutif Trump juga berlaku terhadap warga negara asing yang sengaja membakar bendera untuk mengintimidasi dan mengancam warga Amerika karena kewarganegaraan dan tempat lahir mereka.

Perintah tersebut mengarahkan Menteri Luar Negeri, Jaksa Agung, dan Menteri Keamanan Dalam Negeri untuk menggunakan wewenang mereka guna menolak, mencabut, atau mengakhiri visa, izin tinggal, naturalisasi, atau tunjangan imigrasi lainnya, dan bahkan mengupayakan deportasi jika perlu.

“Bendera Amerika kita yang agung adalah simbol Amerika Serikat yang paling sakral dan berharga, simbol kebebasan, identitas, dan kekuatan kita. Bendera ini merupakan simbol kuat yang dimaksudkan untuk menyatukan orang-orang dari semua latar belakang. Membakarnya sangat ofensif dan sengaja provokatif," imbuh pernyataan Trump.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Tragis! 3 Anak Meninggal...
Tragis! 3 Anak Meninggal Dunia akibat Suhu Panas Ekstrem di Paris
Rekomendasi
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Berita Terkini
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Infografis
Liga Arab Tolak Usulan...
Liga Arab Tolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved