Negara Tetangga Indonesia Akan Akui Negara Palestina, Selandia Baru Juga Menyusul
Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
“Pada akhirnya, Selandia Baru memiliki kebijakan luar negeri yang independen, dan dalam masalah ini, kami bermaksud untuk mempertimbangkan masalah ini dengan cermat dan kemudian bertindak sesuai dengan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru.”
Peters mengatakan bahwa meskipun Selandia Baru telah lama menganggap pengakuan negara Palestina sebagai “masalah waktu, bukan apakah”, masalah ini bukanlah “sepenuhnya” atau “jelas”.
“Ada beragam pandangan yang kuat di dalam Pemerintah, Parlemen, dan bahkan masyarakat Selandia Baru mengenai masalah pengakuan negara Palestina,” ujarnya.
“Sudah sepantasnya isu rumit ini didekati dengan tenang, hati-hati, dan bijaksana. Selama bulan depan, kami berharap dapat membahas beragam pandangan ini sebelum mengajukan proposal ke Kabinet.”
Dari 193 negara anggota PBB, 147 negara telah mengakui kenegaraan Palestina, mewakili sekitar tiga perempat negara di dunia dan sebagian besar penduduknya.
Dalam rencana pembagian Palestina tahun 1947, Majelis Umum PBB mengatakan akan memberikan 45 persen wilayah tersebut kepada negara Arab, meskipun hal ini tidak pernah terwujud.
Pengumuman oleh Australia dan Selandia Baru pada hari Senin muncul beberapa jam setelah serangan Israel menewaskan lima staf Al Jazeera di Kota Gaza, dan di saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terus mengancam akan melakukan invasi besar-besaran ke kota di utara Jalur Gaza tersebut.
Perang Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 61.430 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Hampir 200 orang, termasuk 96 anak-anak, telah meninggal karena kelaparan di bawah pengepungan Israel yang brutal, menurut otoritas kesehatan.
Peters mengatakan bahwa meskipun Selandia Baru telah lama menganggap pengakuan negara Palestina sebagai “masalah waktu, bukan apakah”, masalah ini bukanlah “sepenuhnya” atau “jelas”.
“Ada beragam pandangan yang kuat di dalam Pemerintah, Parlemen, dan bahkan masyarakat Selandia Baru mengenai masalah pengakuan negara Palestina,” ujarnya.
“Sudah sepantasnya isu rumit ini didekati dengan tenang, hati-hati, dan bijaksana. Selama bulan depan, kami berharap dapat membahas beragam pandangan ini sebelum mengajukan proposal ke Kabinet.”
Dari 193 negara anggota PBB, 147 negara telah mengakui kenegaraan Palestina, mewakili sekitar tiga perempat negara di dunia dan sebagian besar penduduknya.
Dalam rencana pembagian Palestina tahun 1947, Majelis Umum PBB mengatakan akan memberikan 45 persen wilayah tersebut kepada negara Arab, meskipun hal ini tidak pernah terwujud.
Pengumuman oleh Australia dan Selandia Baru pada hari Senin muncul beberapa jam setelah serangan Israel menewaskan lima staf Al Jazeera di Kota Gaza, dan di saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terus mengancam akan melakukan invasi besar-besaran ke kota di utara Jalur Gaza tersebut.
Perang Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 61.430 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Hampir 200 orang, termasuk 96 anak-anak, telah meninggal karena kelaparan di bawah pengepungan Israel yang brutal, menurut otoritas kesehatan.
(ahm)
Lihat Juga :