Negara Tetangga Indonesia Akan Akui Negara Palestina, Selandia Baru Juga Menyusul
Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
"Jutaan warga Australia telah turun ke jalan, termasuk 300.000 orang di Sydney akhir pekan lalu, menyerukan sanksi dan diakhirinya perdagangan senjata dengan Israel. Pemerintah Albanese masih mengabaikan seruan ini," kata Senator David Shoebridge, juru bicara partai tersebut untuk urusan luar negeri, dalam sebuah pernyataan.
Jaringan Advokasi Palestina Australia (APAN) juga mengkritik pengumuman tersebut, menyebutnya sebagai "kedok politik, membiarkan genosida dan apartheid Israel berlanjut tanpa perlawanan, dan mengalihkan perhatian dari keterlibatan Australia dalam kejahatan perang Israel melalui perdagangan senjata dan komponen yang sedang berlangsung".
"Hak-hak Palestina bukanlah hadiah yang diberikan oleh negara-negara Barat. Hak-hak tersebut tidak bergantung pada negosiasi dengan, atau perilaku atau persetujuan dari para penindas kolonial mereka," kata APAN dalam sebuah pernyataan.
Menurut Albanese, keputusan Australia untuk [engakuan hak Palestina atas negara mereka sendiri akan "didasarkan pada komitmen yang telah diterima Australia dari Otoritas Palestina (PA)".
"Komitmen yang terperinci dan signifikan" ini mencakup penegasan kembali PA bahwa mereka "mengakui hak Israel untuk hidup dalam damai dan aman" dan berkomitmen untuk "mendemiliterisasi dan menyelenggarakan pemilihan umum", ujar Albanese saat mengumumkan keputusan tersebut.
PA adalah badan pemerintahan yang telah mengawasi sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel sejak pertengahan tahun 1990-an.
PA tidak menyelenggarakan pemilihan parlemen sejak tahun 2006 dan telah dikritik oleh beberapa warga Palestina karena membantu Israel mempertahankan kontrol ketat atas penduduk di Tepi Barat.
Albanese mengatakan komitmen yang diperoleh Australia merupakan "kesempatan untuk mewujudkan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina dengan cara yang mengisolasi Hamas, melucuti senjatanya, dan mengusirnya dari wilayah tersebut untuk selamanya".
Hamas telah berkuasa di Jalur Gaza sejak 2007, ketika mereka sempat berperang melawan pasukan yang setia kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengatakan pada hari Senin bahwa kabinet negaranya akan membuat keputusan resmi tentang kenegaraan Palestina pada bulan September.
“Beberapa mitra dekat Selandia Baru telah memilih untuk mengakui negara Palestina, dan beberapa tidak,” kata Peters dalam sebuah pernyataan.
Jaringan Advokasi Palestina Australia (APAN) juga mengkritik pengumuman tersebut, menyebutnya sebagai "kedok politik, membiarkan genosida dan apartheid Israel berlanjut tanpa perlawanan, dan mengalihkan perhatian dari keterlibatan Australia dalam kejahatan perang Israel melalui perdagangan senjata dan komponen yang sedang berlangsung".
"Hak-hak Palestina bukanlah hadiah yang diberikan oleh negara-negara Barat. Hak-hak tersebut tidak bergantung pada negosiasi dengan, atau perilaku atau persetujuan dari para penindas kolonial mereka," kata APAN dalam sebuah pernyataan.
Menurut Albanese, keputusan Australia untuk [engakuan hak Palestina atas negara mereka sendiri akan "didasarkan pada komitmen yang telah diterima Australia dari Otoritas Palestina (PA)".
"Komitmen yang terperinci dan signifikan" ini mencakup penegasan kembali PA bahwa mereka "mengakui hak Israel untuk hidup dalam damai dan aman" dan berkomitmen untuk "mendemiliterisasi dan menyelenggarakan pemilihan umum", ujar Albanese saat mengumumkan keputusan tersebut.
PA adalah badan pemerintahan yang telah mengawasi sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel sejak pertengahan tahun 1990-an.
PA tidak menyelenggarakan pemilihan parlemen sejak tahun 2006 dan telah dikritik oleh beberapa warga Palestina karena membantu Israel mempertahankan kontrol ketat atas penduduk di Tepi Barat.
Albanese mengatakan komitmen yang diperoleh Australia merupakan "kesempatan untuk mewujudkan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina dengan cara yang mengisolasi Hamas, melucuti senjatanya, dan mengusirnya dari wilayah tersebut untuk selamanya".
Hamas telah berkuasa di Jalur Gaza sejak 2007, ketika mereka sempat berperang melawan pasukan yang setia kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengatakan pada hari Senin bahwa kabinet negaranya akan membuat keputusan resmi tentang kenegaraan Palestina pada bulan September.
“Beberapa mitra dekat Selandia Baru telah memilih untuk mengakui negara Palestina, dan beberapa tidak,” kata Peters dalam sebuah pernyataan.
Lihat Juga :