Polisi London Tangkap 474 Demonstran Pembela Aksi Palestina

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:27 WIB
loading...
Polisi London Tangkap...
Polisi London tangkap 474 demonstran pembela kelompok Aksi Palestina. Inggris melarang kelompok itu dan menetapkannya sebagai organisasi teroris. Foto/PA Media via BBC
A A A
LONDON - Polisi Metropolitan London, Inggris, telah menangkap 474 demonstran pembela Palestina. Ratusan pengunjuk rasa itu ditangkap di luar gedung Parlemen ketika memprotes larangan kelompok Palestine Action (Aksi Palestina) pada hari Sabtu.

Ratusan demonstran berkumpul untuk mendukung kelompok aksi tersebut, yang telah dilarang sebagai organisasi teroris bulan lalu.

Banyak dari mereka membentangkan plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Aksi Palestina" di Lapangan Parlemen.

Kepolisian Metropolitan mulai menangkap para aktivis tak lama setelah pukul 12.35 siang.

Baca Juga: Ini Sikap Resmi Indonesia atas Rencana Israel Caplok Gaza

Pada pukul 21.00, Kepolisian Metropolitan, yang didukung oleh petugas yang didatangkan dari seluruh negeri, mengonfirmasi setidaknya 466 penangkapan atas dugaan dukungan terhadap organisasi terlarang. Namun laporan BBC menyebutkan total 474 demonstran yang telah ditangkap.

Skala penahanan tampaknya melampaui rekor yang tercatat selama kerusuhan "pajak pemungutan suara" tahun 1990, di mana 339 orang ditahan saat itu.

Kepala Polisi Metropolitan Mark Rowley berjanji awal pekan ini untuk menangkap semua peserta dalam protes yang direncanakan.

Namun, banyak yang memegang plakat belum ditangkap, tampaknya karena polisi tidak dapat menahan mereka semua.

Pemerintah Inggris melarang kelompok aktivis Aksi Palestina berdasarkan undang-undang antiteror pada 4 Juli, menyusul insiden di mana para anggotanya menerobos masuk ke pangkalan Royal Air Force Brize Norton awal bulan ini dan menyemprotkan cat pada dua pesawat yang mereka katakan "digunakan untuk operasi militer di Gaza dan di seluruh Timur Tengah".

Undang-undang tersebut menjadikan keanggotaan dan dukungan terhadap kelompok tersebut sebagai tindak pidana yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara-pertama kalinya sebuah kelompok aksi langsung dilarang di Inggris sebagai kelompok teroris.

Sejak itu, ratusan orang telah ditangkap dalam protes mingguan oleh kelompok kampanye Defend Our Juries (DOJ), yang mengatakan minggu ini bahwa protes tersebut telah "mengubah makna" penangkapan berdasarkan Undang-Undang Terorisme dan bahwa hal itu dianggap sebagai "lencana kehormatan" dalam gerakan tersebut.

Kelompok tersebut menyoroti bahwa penangkapan massal tersebut dapat membebani sistem penjara yang sudah "di ambang kehancuran" dan masih berada pada kapasitas 97,5 persen, menurut tinjauan independen minggu ini.

Protes hari Sabtu ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan terhadap pemerintah Inggris untuk mencabut larangan kontroversial tersebut di tengah kekhawatiran bahwa larangan tersebut dapat digunakan untuk membungkam kritik terhadap Israel dan hak untuk berunjuk rasa.

Bulan lalu, kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan bahwa larangan tersebut "tidak proporsional dan tidak perlu" dan menyerukan agar penetapan tersebut dicabut.

Pada hari Kamis, Amnesty International memperingatkan bahwa penangkapan massal tersebut dapat melanggar hukum internasional. Kepala Eksekutif Amnesty Inggris, Sacha Deshmukh, mengatakan: "Menangkap orang-orang atas pelanggaran terorisme karena memegang plakat secara damai bertentangan dengan hukum hak asasi manusia internasional."

"Di saat orang-orang merasa marah atas genosida yang mereka saksikan sedang dilakukan di Gaza, sangatlah penting untuk menyediakan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan kemarahan tersebut secara damai," paparnya, seperti dikutip Middle East Eye, Minggu (10/8/2025).

Juga pada hari Kamis, sejumlah akademisi terkemuka dunia, termasuk Judith Butler, Tariq Ali, Angela Davis, Naomi Klein, Rashid Khalidi, Avi Shlaim, dan Ilan Pappe, menandatangani surat terbuka yang mengecam pelarangan kelompok Aksi Palestina sebagai "serangan terhadap kebebasan fundamental".

Pada 30 Juli, seorang hakim Pengadilan Tinggi memutuskan mendukung kelompok Aksi Palestina dan memberikan peninjauan yudisial kepada kelompok aksi langsung tersebut untuk menentang pelarangannya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Umumkan Pengunduran Diri
Mengenal Gempa Doublet...
Mengenal Gempa Doublet di Venezuela Tewaskan Ratusan Orang, Jarang Terjadi
Rekomendasi
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Berita Terkini
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved