Malaysia Bagi-bagi Uang ke Rakyat dan Turunkan Harga BBM, Ini Penyebabnya
Kamis, 24 Juli 2025 - 07:27 WIB
loading...
A
A
A
Para analis mengatakan perubahan skema rasionalisasi subsidi bahan bakar—yang awalnya ditetapkan pada pertengahan 2025 dan bertujuan untuk menghapus subsidi bagi orang kaya—dapat memengaruhi rencana konsolidasi fiskal Malaysia.
Ekonom Kenanga Investment Bank, Muhammad Saifuddin Sapuan, mengatakan bahwa pemberian uang tunai dan langkah-langkah subsidi diperlukan untuk mendorong permintaan domestik, di tengah hambatan eksternal yang timbul dari ketidakpastian global yang sedang berlangsung.
"Namun demikian, hal ini memiliki konsekuensi, terutama terkait bagaimana pemerintah akan membiayainya, dan kemungkinan akan menekan target fiskalnya," ujarnya.
Kathleen Chen, dari tim Sovereigns Fitch Ratings, mengatakan penundaan lebih lanjut atau kemajuan yang tidak memadai dalam rasionalisasi subsidi dapat membahayakan tujuan pemerintah untuk mengurangi defisitnya menjadi 3% pada tahun 2028.
Menurutnya, Fitch memperkirakan utang pemerintah umum Malaysia akan tetap tinggi, sekitar 76,5% dari PDB pada tahun 2025, dengan penurunan yang hanya bertahap dalam jangka menengah.
Ekonom Kenanga Investment Bank, Muhammad Saifuddin Sapuan, mengatakan bahwa pemberian uang tunai dan langkah-langkah subsidi diperlukan untuk mendorong permintaan domestik, di tengah hambatan eksternal yang timbul dari ketidakpastian global yang sedang berlangsung.
"Namun demikian, hal ini memiliki konsekuensi, terutama terkait bagaimana pemerintah akan membiayainya, dan kemungkinan akan menekan target fiskalnya," ujarnya.
Kathleen Chen, dari tim Sovereigns Fitch Ratings, mengatakan penundaan lebih lanjut atau kemajuan yang tidak memadai dalam rasionalisasi subsidi dapat membahayakan tujuan pemerintah untuk mengurangi defisitnya menjadi 3% pada tahun 2028.
Menurutnya, Fitch memperkirakan utang pemerintah umum Malaysia akan tetap tinggi, sekitar 76,5% dari PDB pada tahun 2025, dengan penurunan yang hanya bertahap dalam jangka menengah.
(mas)
Lihat Juga :