Belgia Tangkap dan Periksa 2 Tentara Israel Terkait Kejahatan Perang di Gaza
Selasa, 22 Juli 2025 - 17:45 WIB
loading...
Tentara Israel mendokumentasikan kejahatan perang mereka di Gaza. Foto/Israel Genocide Tracker
A
A
A
BRUSSEL - Kepolisian federal Belgia menangkap dan memeriksa dua tentara Israel yang "dituduh secara kredibel melakukan kejahatan perang di Gaza", menurut Hind Rajab Foundation (HRF). Lembaga itu menggambarkan langkah Belgia sebagai "titik balik dalam upaya global mencapai akuntabilitas."
“Tindakan ini merupakan tanggapan atas pengaduan hukum mendesak yang diajukan HRF dan Global Legal Action Network (GLAN) awal pekan ini,” ungkap organisasi tersebut dalam pernyataan pada hari Senin (21/7/2025).
"Para tersangka diidentifikasi dan ditangkap dengan unjuk kekuatan yang jelas di festival Tomorrowland di Boom. Setelah ditahan, mereka diinterogasi secara resmi dan dibebaskan," papar pernyataan HRF yang berbasis di Belgia.
Kejaksaan Federal Belgia telah mengonfirmasi penyelidikan kriminal "sedang berlangsung," menurut pernyataan tersebut.
Yayasan tersebut menyebut perkembangan ini sebagai "langkah maju yang signifikan."
"Ini menandakan Belgia telah mengakui yurisdiksinya di bawah hukum internasional dan menangani tuduhan tersebut dengan keseriusan yang semestinya," papar pernyataan organisasi tersebut.
“Di saat terlalu banyak pemerintah yang bungkam, tindakan ini mengirimkan pesan yang jelas: bukti kredibel atas kejahatan internasional harus ditanggapi dengan respons hukum — bukan ketidakpedulian politik,” tegas lembaga itu.
Menyambut baik langkah tersebut, HRF mengatakan, “Tanpa mengklaim keadilan telah ditegakkan — belum. Namun kami yakin sesuatu yang penting telah dimulai.”
“Untuk pertama kalinya di Eropa, tersangka warga Israel yang terkait dengan kejahatan di Gaza telah menjalani penangkapan dan interogasi resmi. Hal ini tidak akan mungkin terjadi tanpa kekuatan hukum dan kemauan untuk menerapkannya,” lanjut pernyataan tersebut.
HRF juga mengatakan, “Perkembangan ini membuktikan kepada mereka yang percaya bahwa impunitas bersifat permanen, momen ini menunjukkan impunitas tidaklah permanen.”
Berjanji untuk terus mendukung proses yang sedang berlangsung, HRF meminta otoritas Belgia “untuk melanjutkan penyelidikan secara penuh dan independen.”
Menurut Times of Israel, Kementerian Luar Negeri Israel mengonfirmasi penangkapan kedua warga Israel tersebut dengan mengatakan Kementerian dan militer Israel "telah menangani masalah ini dan sedang menghubungi keduanya."
Pada Oktober tahun lalu, HRF mengajukan pengaduan ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara Israel atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Gaza.
Yayasan ini dinamai Hind Rajab, seorang gadis berusia enam tahun yang tewas, bersama enam anggota keluarganya dan dua paramedis, oleh serangan brutal pasukan Israel di Gaza tahun lalu.
Baca juga: Menlu Iran Tegaskan Tak Pernah Berusaha Hapus Israel dari Peta
“Tindakan ini merupakan tanggapan atas pengaduan hukum mendesak yang diajukan HRF dan Global Legal Action Network (GLAN) awal pekan ini,” ungkap organisasi tersebut dalam pernyataan pada hari Senin (21/7/2025).
"Para tersangka diidentifikasi dan ditangkap dengan unjuk kekuatan yang jelas di festival Tomorrowland di Boom. Setelah ditahan, mereka diinterogasi secara resmi dan dibebaskan," papar pernyataan HRF yang berbasis di Belgia.
Kejaksaan Federal Belgia telah mengonfirmasi penyelidikan kriminal "sedang berlangsung," menurut pernyataan tersebut.
Tidak Ada Impunitas Permanen
Yayasan tersebut menyebut perkembangan ini sebagai "langkah maju yang signifikan."
"Ini menandakan Belgia telah mengakui yurisdiksinya di bawah hukum internasional dan menangani tuduhan tersebut dengan keseriusan yang semestinya," papar pernyataan organisasi tersebut.
“Di saat terlalu banyak pemerintah yang bungkam, tindakan ini mengirimkan pesan yang jelas: bukti kredibel atas kejahatan internasional harus ditanggapi dengan respons hukum — bukan ketidakpedulian politik,” tegas lembaga itu.
Menyambut baik langkah tersebut, HRF mengatakan, “Tanpa mengklaim keadilan telah ditegakkan — belum. Namun kami yakin sesuatu yang penting telah dimulai.”
“Untuk pertama kalinya di Eropa, tersangka warga Israel yang terkait dengan kejahatan di Gaza telah menjalani penangkapan dan interogasi resmi. Hal ini tidak akan mungkin terjadi tanpa kekuatan hukum dan kemauan untuk menerapkannya,” lanjut pernyataan tersebut.
HRF juga mengatakan, “Perkembangan ini membuktikan kepada mereka yang percaya bahwa impunitas bersifat permanen, momen ini menunjukkan impunitas tidaklah permanen.”
Seruan untuk Menyelidiki Sepenuhnya
Berjanji untuk terus mendukung proses yang sedang berlangsung, HRF meminta otoritas Belgia “untuk melanjutkan penyelidikan secara penuh dan independen.”
Menurut Times of Israel, Kementerian Luar Negeri Israel mengonfirmasi penangkapan kedua warga Israel tersebut dengan mengatakan Kementerian dan militer Israel "telah menangani masalah ini dan sedang menghubungi keduanya."
Pada Oktober tahun lalu, HRF mengajukan pengaduan ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara Israel atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Gaza.
Yayasan ini dinamai Hind Rajab, seorang gadis berusia enam tahun yang tewas, bersama enam anggota keluarganya dan dua paramedis, oleh serangan brutal pasukan Israel di Gaza tahun lalu.
Baca juga: Menlu Iran Tegaskan Tak Pernah Berusaha Hapus Israel dari Peta
(sya)
Lihat Juga :