PM Negara NATO Ini Ingin Batasi Praktik Islam, Termasuk Hapus Ruang Salat di Kampus

Jum'at, 06 Juni 2025 - 10:10 WIB
loading...
PM Negara NATO Ini Ingin...
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen serukan pembatasan baru terhadap praktik-praktik Islam di negaranya. Foto/Anadolu
A A A
KOPENHAGEN - Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen telah menyerukan pembatasan baru terhadap praktik-praktik Islam di negaranya. Alasannya, ada kekhawatiran tentang tekanan agama dan penindasan terhadap perempuan.

Negara Uni Eropa yang juga anggota NATO tersebut telah melarang cadar di tempat umum pada tahun 2018, tetapi larangan tersebut tidak berlaku untuk sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

Pada hari Kamis, Frederiksen mengatakan kepada kantor berita lokal; Ritzau, bahwa pengecualian tersebut merupakan kesalahan, dan menyerukan agar larangan yang ada diperluas ke ruang kelas dan universitas.

Baca Juga: Kurban Dilarang, Bagaimana Umat Islam Maroko Merayakan Iduladha?

“Ada celah dalam undang-undang yang memungkinkan kontrol sosial Muslim dan penindasan terhadap perempuan di lembaga pendidikan di Denmark,” katanya.

PM Denmark itu menambahkan bahwa dia akan menyerukan agar ruang salat dihapus dari sekolah dan universitas.

“Anda berhak menjadi orang yang beriman dan menjalankan agama Anda, tetapi demokrasi lebih diutamakan,” katanya.

“Saat Anda bersekolah, Anda berada di sekolah untuk mendapatkan pendidikan," imbuh dia, seperti dikutip Russia Today, Jumat (6/6/2025).

Frederiksen berpendapat bahwa ruang salat dapat menciptakan inklusivitas secara teori, tetapi dalam praktiknya memberikan tempat berkembang biaknya diskriminasi dan tekanan.

Menteri pendidikan, katanya, akan ditugaskan untuk berkoordinasi dengan universitas guna memastikan ruang salat disingkirkan dari program akademik.

Larangan jilbab tahun 2018, yang mencakup niqab Islam (cadar yang menyisakan celah untuk mata) dan burqa (penutup seluruh tubuh dengan jaring di sekitar mata), dikenakan denda sebesar 1.000 kroner (USD154) untuk pelanggaran pertama, meningkat menjadi 10.000 kroner untuk pelanggaran berulang.

Amnesty International telah menggambarkan larangan tersebut sebagai pelanggaran diskriminatif terhadap hak-hak perempuan.

Komentar Frederiksen mengikuti rekomendasi dari Komisi Perjuangan Perempuan yang Terlupakan, yang awal tahun ini mendesak pemerintah untuk memperluas larangan jilbab ke lembaga pendidikan.

Komisi yang sama mengusulkan pelarangan jilbab di sekolah dasar pada tahun 2022, tetapi rencana itu dibatalkan pada tahun 2023 setelah ada protes publik.

Larangan penutup wajah telah meluas di seluruh Uni Eropa, dengan Prancis memperkenalkan tindakan semacam itu pertama kali pada tahun 2011.

Larangan penuh atau sebagian serupa telah diberlakukan di Austria, Belgia, Bulgaria, Italia, Belanda, beberapa bagian Jerman, dan beberapa wilayah di Italia dan Spanyol.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Penembakan Massal di...
Penembakan Massal di Sekolah Filipina Tewaskan 3 Siswa, 2 Pelaku Remaja Ditahan
Mengenal Gempa Doublet...
Mengenal Gempa Doublet di Venezuela Tewaskan Ratusan Orang, Jarang Terjadi
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
Senjata yang Mampu Lumpuhkan...
Senjata yang Mampu Lumpuhkan Seluruh Negara NATO, Termasuk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved