Penyerang Salman Rushdie Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:16 WIB
loading...
Penyerang Salman Rushdie...
Salman Rusdie (kiri), dan Hadi Matar. Foto/the daily guardian
A A A
WASHINGTON - Seorang pria New Jersey yang menikam dan melukai serius penulis terkenal Salman Rushdie dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas tuduhan percobaan pembunuhan.

Hadi Matar, 27 tahun, dinyatakan bersalah pada hari Jumat (16/5/2025) atas percobaan pembunuhan dan penyerangan di pengadilan di Chautauqua County, New York bagian barat.

Ia juga dijatuhi hukuman tujuh tahun karena menyerang Henry Reese, yang akan mewawancarai Rushdie pada saat kejadian.

Hakim David W Foley memberi tahu Matar bahwa untuk mencegah serangan lain, hukuman 25 tahun diperlukan, menyebutnya sebagai "pengganggu" dan "munafik".

Matar, yang berasal dari California, telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan dan penyerangan.

Pada bulan Agustus 2022, Rushdie, 77 tahun, hendak menyampaikan kuliah tentang kebebasan artistik di Chautauqua Institution di negara bagian New York bagian barat, ketika Matar berlari ke atas panggung dan menikam penulis tersebut lebih dari selusin kali di kepala dan tubuh.

Matar tinggal di New Jersey saat penyerangan itu terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Jujur Saja, Kita Menyerah'
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Macron Rilis Video Trump...
Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!
Rekomendasi
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Berita Terkini
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved