Israel Ingin Bangun Kamp Isolasi Paksa di Gaza yang Mirip Ghetto Nazi
Kamis, 08 Mei 2025 - 20:45 WIB
loading...
Pemandangan kehancuran di Sekolah Abu Hamisa, tempat penampungan warga Palestina di kamp pengungsi al-Buraij di Jalur Gaza bagian tengah pada 7 Mei 2025. Foto/Ali Jadallah/Anadolu Agency
A
A
A
JALUR GAZA - Pemerintah Gaza memperingatkan rencana Israel membangun kamp isolasi paksa bagi warga Palestina, membandingkannya dengan ghetto era Nazi, dengan dalih mengatur distribusi bantuan yang dipromosikan Tel Aviv.
Pemerintah Gaza menganggap rencana ini sebagai "perpanjangan dari genosida" yang telah berlangsung di Jalur Gaza selama 19 bulan.
Dalam pernyataan pers, Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan, "Kami dengan tegas menolak rencana pendudukan membangun kamp isolasi paksa yang menyerupai ghetto Nazi, dengan mengendalikan bantuan kemanusiaan dan mendistribusikannya melalui strategi segregasi sistematis, yang melanggar semua prinsip hukum internasional."
Pernyataan tersebut menggambarkan rencana Israel sebagai "model yang tidak manusiawi dan tidak dapat diterima menurut semua standar," dan menambahkan rencana tersebut bertentangan dengan hukum internasional, keadilan, dan martabat manusia.
Pernyataan itu lebih lanjut menegaskan, “Rakyat Palestina, beserta seluruh komponennya, akan menghadapi rencana-rencana kriminal yang bertujuan mengubah bantuan kemanusiaan menjadi alat pengepungan, kelaparan, dan penyerahan.”
Pemerintah Gaza menganggap rencana ini sebagai "perpanjangan dari genosida" yang telah berlangsung di Jalur Gaza selama 19 bulan.
Dalam pernyataan pers, Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan, "Kami dengan tegas menolak rencana pendudukan membangun kamp isolasi paksa yang menyerupai ghetto Nazi, dengan mengendalikan bantuan kemanusiaan dan mendistribusikannya melalui strategi segregasi sistematis, yang melanggar semua prinsip hukum internasional."
Pernyataan tersebut menggambarkan rencana Israel sebagai "model yang tidak manusiawi dan tidak dapat diterima menurut semua standar," dan menambahkan rencana tersebut bertentangan dengan hukum internasional, keadilan, dan martabat manusia.
Pernyataan itu lebih lanjut menegaskan, “Rakyat Palestina, beserta seluruh komponennya, akan menghadapi rencana-rencana kriminal yang bertujuan mengubah bantuan kemanusiaan menjadi alat pengepungan, kelaparan, dan penyerahan.”
Lihat Juga :