Pria Ini Dapat Transferan Nyasar Rp256 Juta dari Bank, tapi Menolak Mengembalikan Semuanya

Minggu, 04 Mei 2025 - 11:52 WIB
loading...
Pria Ini Dapat Transferan...
Seorang pria di Uni Emirat Arab mendapat transferan nyasar di rekeningnya dari bank setara lebih dari Rp256 juta. Namun dia menolak mengembalikan semuanya. Foto/Gulf News
A A A
ABU DHABI - Seorang pria di Uni Emirat Arab (UEA) tiba-tiba mendapat transferan nyasar di rekeningnya dari sebuah bank sebesar Dh57.000 (lebih dari Rp256 juta). Petugas bank bergegas menghubunginya untuk mengonfirmasi transferan uang itu sebagai ketidaksengajaan.

Namun, meskipun mengakui kesalahan pihak bank, si penerima hanya mengembalikan Dh20.000 (Rp89,8 juta) dan menahan jumlah yang tersisa.

Pihak bank kemudian menuntut pria tersebut ke Pengadilan Al Ain untuk Gugatan Perdata, Komersial, dan Administratif agar mengembalikan uang Dh37.000 (Rp166,3 juta) yang tersisa.

Baca Juga: Karyawan Bank Tak Sengaja Transfer Rp3,7 Triliun karena Tertidur di Atas Keyboard, Begini Nasibnya

Mengutip laporan Gulf News, Minggu (4/5/2025), pengadilan mengabulkan gugatan bank dengan memerintahkan tergugat mengembalikan sisa uang Dh37.000. Tak hanya itu, pengadilan juga memerintahkan tergugat membayar Dh3.000 (Rp13,4 juta) sebagai kompensasi atas apa yang disebut "kerugian material dan moral".

Laporan itu tidak merinci nama bank, pria yang menerima transferan secara tak sengaja, dan kapan insiden itu terjadi.

Pengadilan menemukan fakta bahwa tergugat telah mengambil uang penggugat secara tidak sah atau melawan hukum. Meskipun telah diberi tahu secara resmi, tergugat gagal hadir di pengadilan atau menunjuk perwakilan hukum.

Kerugian Material dan Moral


Dalam putusannya, pengadilan menegaskan bahwa bukti-bukti dengan jelas mendukung kasus penggugat.

Terkait tuntutan kompensasi, pengadilan merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang menyatakan bahwa kerugian yang disebabkan kepada pihak lain—jika kesalahan, kerusakan, dan sebab akibat ditetapkan—memerlukan kompensasi.

Pengadilan menemukan bahwa tindakan tergugat menyebabkan kerugian material, termasuk biaya dan upaya untuk mendapatkan kembali dana, dan kerugian moral, seperti stres dan kecemasan.

Akibatnya, pengadilan memerintahkan tergugat untuk membayar kembali Dh37.000 dan tambahan Dh3.000 sebagai kompensasi. Tergugatjuga diperintahkan untuk menanggung semua biaya dan pengeluaran hukum yang terkait dengan kasus tersebut.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Uni Emirat Arab Bayar...
Uni Emirat Arab Bayar Iran Rp355,5 Triliun agar Berhenti Menyerang
Tak Ingin Terus Jadi...
Tak Ingin Terus Jadi Target Rudal Iran, UEA Bayar Rp53 Triliun ke Teheran
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
10 Negara dengan Ketergantungan...
10 Negara dengan Ketergantungan Sumber Daya Alam Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Dilaporkan Akan Mengundurkan Diri pada Senin
Brutal! Siswa Ngamuk...
Brutal! Siswa Ngamuk Tembaki SMA di Filipina, 3 Orang Tewas 5 Luka
Rekomendasi
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Berita Terkini
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved