Polisi Hong Kong Tangkap 300 Demonstran

Minggu, 06 September 2020 - 22:40 WIB
loading...
Polisi Hong Kong Tangkap 300 Demonstran
Polisi Hong Kong berusaha menghalau demonstran, Minggu (9/6). FOTO/Reuters
A A A
HONG KONG - Polisi Hong Kong melepaskan semprotan merica ke arah pengunjuk rasa, Minggu (6/9). Aparat keamanan juga dilaporkan menangkap hampir 300 pengunjuk rasa anti pemerintah. Para Demonstran turun ke jalan untuk menentang penundaan pemilihan legislatif dan undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh China.

(Baca: Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi )

Seperti dilaporkan Reuters, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menunda pemilihan pada 6 September untuk menentukan posisi di Dewan Legislatif Hong Kong selama satu tahun. Penundaan dilakukan karena munculnya lonjakan kasus virus korona.

Langkah tersebut merupakan pukulan bagi kubu oposisi pro-demokrasi yang berharap untuk memenangkan kubu mayoritas di Dewan, di mana hanya setengah kursi dipilih secara langsung dan setengah lainnya ditunjuk oleh anggota partai yang sebagian besar mendukung Beijing.

"Hari ini seharusnya hari pemungutan suara kami, kami harus melawan untuk mendapatkan suara kami," kata seorang wanita berusia 70 tahun yang bermarga Wong yang turun ke jalan bersama dengan ribuan demonstran lainnya.

(Baca: Pemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Disanksi AS )

Otoritas Hong Kong sendiri menegaskan tidak ada motif politik di balik penundaan tersebut. Sementara ribuan polisi ditempatkan di sekitar semenanjung Kowloon yang ramai saat ratusan demonstran melambai-lambaikan plakat dan meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah yang populer, seperti "Bebaskan Hong Kong". Slogan-slogan ini sekarang dilarang di bawah undang-undang keamanan yang baru.

Polisi mengatakan, mereka telah menangkap 298 orang. Kebanyakan dari demonstran ditangkap dengan tuduhan menghadiri pertemuan illegal. Beberapa aktivis terkenal ditangkap selama demonstrasi, termasuk Figo Chan, wakil ketua dari Front Hak Asasi Manusia Sipil dan mantan legislator Leung Kwok-hung.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)