Hina Orang Maroko, Politisi Anti Islam Belanda Divonis Bersalah
loading...
A
A
A
AMSTERDAM - Pengadilan banding Belanda menguatkan putusan terhadap pemimpin sayap kanan Belanda, Geert Wilders , karena secara kolektif menghina orang Maroko . Namun, pengadilan banding Belanda juga membatalkan tuduhan lain menghasut diskriminasi.
Pengadilan juga tidak menjatuhkan hukuman atas dakwaan tersebut, yang terkait dengan unjuk rasa politik tahun 2014 di mana Wilders bertanya kepada para pendukungnya apakah mereka menginginkan "lebih sedikit atau lebih banyak orang Maroko di Belanda" dan kerumunan meneriakkan, "Lebih sedikit! Lebih sedikit!"
Dalam kasus yang diawasi ketat menjelang pemilihan umum tahun depan, pemimpin berambut pirang dari Partai Kebebasan anti-Islam (PVV) itu sebelumnya menolak kasus itu sebagai "pengadilan politik" dan menyebutnya sebagai debat tentang kebebasan berbicara.(Baca juga: Pilot AS dan Belanda Jatuhkan 16 Bom GBU-39 dari Jet Tempur Siluman F-35 )
"Pengadilan menganggap terbukti bahwa Tuan Wilders bersalah atas penghinaan kelompok pada 19 Maret 2014. Pengadilan tidak akan menjatuhkan hukuman atau tindakan apa pun padanya untuk ini," kata hakim pengadilan banding Belanda, JM Reinking.
"Dia dibebaskan dari fakta-fakta lain," sambungnya, seperti dilansir dari Al Jazeera, Jumat (4/9/2020).
Wilders, yang sebelumnya dihukum dalam persidangan pada tahun 2016 karena penghinaan kelompok dan menghasut diskriminasi, mengatakan dia akan mengajukan kasasi atas keputusan terbaru tersebut.(Baca juga: 114 Masjid di Belanda Desak Twitter Blokir Akun Politisi Anti-Islam )
Partai Wilders adalah yang terbesar kedua di parlemen Belanda setelah partai VVD Liberal Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.
Pemimpin anti-Islam itu mengatakan di Twitter sebelum putusan bahwa mereka akan memutuskan apakah Belanda telah menjadi republik pisang yang korup di mana pemimpin oposisi dijatuhi hukuman dalam pengadilan politik.
Dia juga mengeluh bahwa keputusan itu dijatuhkan di pengadilan yang sangat aman dekat bandara Schiphol.
"Sementara orang Maroko yang membakar kota kami biasanya lolos begitu saja dan tidak pernah melihat bagian dalam pengadilan," katanya.
Lihat Juga: Ribuan Pasukan Mati Akibat Wabah, Belanda Kesulitan Perangi Pangeran Diponegoro dan Tentaranya
Pengadilan juga tidak menjatuhkan hukuman atas dakwaan tersebut, yang terkait dengan unjuk rasa politik tahun 2014 di mana Wilders bertanya kepada para pendukungnya apakah mereka menginginkan "lebih sedikit atau lebih banyak orang Maroko di Belanda" dan kerumunan meneriakkan, "Lebih sedikit! Lebih sedikit!"
Dalam kasus yang diawasi ketat menjelang pemilihan umum tahun depan, pemimpin berambut pirang dari Partai Kebebasan anti-Islam (PVV) itu sebelumnya menolak kasus itu sebagai "pengadilan politik" dan menyebutnya sebagai debat tentang kebebasan berbicara.(Baca juga: Pilot AS dan Belanda Jatuhkan 16 Bom GBU-39 dari Jet Tempur Siluman F-35 )
"Pengadilan menganggap terbukti bahwa Tuan Wilders bersalah atas penghinaan kelompok pada 19 Maret 2014. Pengadilan tidak akan menjatuhkan hukuman atau tindakan apa pun padanya untuk ini," kata hakim pengadilan banding Belanda, JM Reinking.
"Dia dibebaskan dari fakta-fakta lain," sambungnya, seperti dilansir dari Al Jazeera, Jumat (4/9/2020).
Wilders, yang sebelumnya dihukum dalam persidangan pada tahun 2016 karena penghinaan kelompok dan menghasut diskriminasi, mengatakan dia akan mengajukan kasasi atas keputusan terbaru tersebut.(Baca juga: 114 Masjid di Belanda Desak Twitter Blokir Akun Politisi Anti-Islam )
Partai Wilders adalah yang terbesar kedua di parlemen Belanda setelah partai VVD Liberal Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.
Pemimpin anti-Islam itu mengatakan di Twitter sebelum putusan bahwa mereka akan memutuskan apakah Belanda telah menjadi republik pisang yang korup di mana pemimpin oposisi dijatuhi hukuman dalam pengadilan politik.
Dia juga mengeluh bahwa keputusan itu dijatuhkan di pengadilan yang sangat aman dekat bandara Schiphol.
"Sementara orang Maroko yang membakar kota kami biasanya lolos begitu saja dan tidak pernah melihat bagian dalam pengadilan," katanya.
Lihat Juga: Ribuan Pasukan Mati Akibat Wabah, Belanda Kesulitan Perangi Pangeran Diponegoro dan Tentaranya
(ber)