Israel akan Caplok Sebagian Wilayah Gaza hingga Tawanan Dibebaskan
Minggu, 23 Maret 2025 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Tindakan Israel di daerah kantong Palestina yang terkepung itu telah menyebabkan tuduhan genosida oleh badan-badan PBB terkemuka dan organisasi-organisasi hak asasi manusia.
Saat ini Israel sedang diadili di Mahkamah Internasional, dituduh melanggar Konvensi Genosida.
Baca juga: Israel Gelar Serangan Baru ke Lebanon, Dunia Kutuk Zionis
Saat ini Israel sedang diadili di Mahkamah Internasional, dituduh melanggar Konvensi Genosida.
Baca juga: Israel Gelar Serangan Baru ke Lebanon, Dunia Kutuk Zionis
(sya)
Lihat Juga :