Mereka yang Menolak Lupa Jadi Korban Tes Bom Nuklir AS dan Inggris...
loading...
A
A
A
Perjanjian tersebut memberlakukan larangan pengembangan, pengujian, penimbunan, penggunaan, atau ancaman penggunaan senjata nuklir—atau membantu negara lain dalam kegiatan tersebut.
Perjanjian itu mulai berlaku pada tahun 2021 dan memiliki 98 negara sebagai pihak atau penandatangan. Di kawasan Pasifik, 11 negara telah mendukung perjanjian tersebut.
Para pendukung perjanjian menginginkan dukungan global yang universal, tetapi banyak negara—termasuk AS, Inggris, dan Prancis—menentang perjanjian tersebut.
Sembilan negara bersenjata nuklir berpendapat bahwa senjata semacam itu sangat penting bagi keamanan mereka. Demikian pula, negara-negara NATO, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara lain belum menjadi pihak dalam perjanjian tersebut.
Australia, tempat Inggris melakukan uji coba nuklir pada tahun 1950-an, belum meratifikasi TPNW meskipun Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pada tahun 2018 bahwa Australia akan melakukannya saat partainya berkuasa.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan Australia memiliki ambisi yang sama dengan negara-negara pihak TPNW untuk mewujudkan dunia tanpa senjata nuklir tetapi, seperti AS, Inggris, dan Prancis, memprioritaskan perjanjian nonproliferasi senjata nuklir.
Banyak pendukung TPNW berpendapat bahwa perjanjian tersebut memperkuat dan melengkapi perjanjian nonproliferasi, sementara penentang seperti NATO mengatakan perjanjian tersebut tidak sesuai dengan kewajibannya.
Perwakilan dari misi diplomatik PBB di Prancis, AS, dan Inggris tidak menanggapi permintaan komentar tentang TPNW.
Dengan latar belakang ini, politisi, aktivis, dan perwakilan lainnya berkumpul di markas besar PBB di New York bulan ini untuk berdiskusi selama seminggu tentang cara mendapatkan lebih banyak dukungan untuk TPNW.
Hinamoeura Morgant-Cross, seorang perwakilan dari majelis Polinesia Prancis, termasuk di antara anggota Parlemen. Dia mengatakan keluarganya sangat terdampak oleh ledakan nuklir Prancis di atol Moruroa dan Fangataufa antara tahun 1966 hingga 1996.
Perjanjian itu mulai berlaku pada tahun 2021 dan memiliki 98 negara sebagai pihak atau penandatangan. Di kawasan Pasifik, 11 negara telah mendukung perjanjian tersebut.
Para pendukung perjanjian menginginkan dukungan global yang universal, tetapi banyak negara—termasuk AS, Inggris, dan Prancis—menentang perjanjian tersebut.
Sembilan negara bersenjata nuklir berpendapat bahwa senjata semacam itu sangat penting bagi keamanan mereka. Demikian pula, negara-negara NATO, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara lain belum menjadi pihak dalam perjanjian tersebut.
Australia, tempat Inggris melakukan uji coba nuklir pada tahun 1950-an, belum meratifikasi TPNW meskipun Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pada tahun 2018 bahwa Australia akan melakukannya saat partainya berkuasa.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan Australia memiliki ambisi yang sama dengan negara-negara pihak TPNW untuk mewujudkan dunia tanpa senjata nuklir tetapi, seperti AS, Inggris, dan Prancis, memprioritaskan perjanjian nonproliferasi senjata nuklir.
Banyak pendukung TPNW berpendapat bahwa perjanjian tersebut memperkuat dan melengkapi perjanjian nonproliferasi, sementara penentang seperti NATO mengatakan perjanjian tersebut tidak sesuai dengan kewajibannya.
Perwakilan dari misi diplomatik PBB di Prancis, AS, dan Inggris tidak menanggapi permintaan komentar tentang TPNW.
Risiko Perang Nuklir Meningkat
Dengan latar belakang ini, politisi, aktivis, dan perwakilan lainnya berkumpul di markas besar PBB di New York bulan ini untuk berdiskusi selama seminggu tentang cara mendapatkan lebih banyak dukungan untuk TPNW.
Hinamoeura Morgant-Cross, seorang perwakilan dari majelis Polinesia Prancis, termasuk di antara anggota Parlemen. Dia mengatakan keluarganya sangat terdampak oleh ledakan nuklir Prancis di atol Moruroa dan Fangataufa antara tahun 1966 hingga 1996.
Lihat Juga :