Malaysia Cabut Dakwaan pada Goldman Sachs Terkait 1MDB

Jum'at, 04 September 2020 - 15:52 WIB
loading...
Malaysia Cabut Dakwaan...
Pejalan kaki melintasi baleho 1MDB di Kuala Lumpur, Malaysia, 1 Maret 2015. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Kejaksaan Malaysia mencabut dakwaan kriminal pada tiga unit Goldman Sachs yang dituduh menyesatkan para investor terkait penjualan obligasi USD6,5 miliar untuk 1MDB.

Langkah ini dilakukan setelah Goldman Sachs bersedia membayar USD3,9 miliar pada Malaysia untuk menghentikan penyelidikan atas perannya dalam skandal yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memperkirakan USD4,5 miliar diselewenangkan dari 1MDB antara 2009 dan 2014, termasuk sejumlah dana yang Goldman Sachs membantu pengumpulannya.

Unit Goldman Sachs di London, Hong Kong dan Singapura menyatakan tidak bersalah pada Februari dan bank itu tetap menyangkal semua tuduhan. “Goldman Sachs International Ltd, Goldman Sachs (Asia) LLC dan Goldman Sachs (Singapura) dibebaskan dari semua empat dakwaan terhadap mereka,” ungkap Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan, dikutip Bernama.

Sebagai bagian dari kesepakatan dengan Malaysia , Goldman telah membayar USD2,5 miliar dalam bentuk uang tunai dan jaminan pengembalian USD1,4 miliar dalam aset 1MDB yang disita di penjuru dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Israel Setujui RUU Larang...
Israel Setujui RUU Larang Seruan Azan, Hakim Agung Palestina: Serangan Terhadap Umat Islam
Murka! Iran: Kami Berhak...
Murka! Iran: Kami Berhak Balas Serangan AS
Rekomendasi
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Berita Terkini
Dunia Tahu Israel Memiliki...
Dunia Tahu Israel Memiliki Senjata Nuklir, tapi Kenapa Diam Saja?
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved