Snowden Menang, Penyadapan Massal NSA Dinyatakan Melanggar Hukum

Kamis, 03 September 2020 - 13:47 WIB
loading...
Snowden Menang, Penyadapan...
Edward Snowden memberi isyarat saat dia berbicara melalui live streaming di Web Summit di Lisbon, Portugal, 4 November 2019. Foto/REUTERS/Rafael Marchante/File Photo
A A A
WASHINGTON - Tujuh tahun setelah mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat (AS) Edward Snowden mengungkap "mass surveillance" termasuk penyadapan massal telepon warga Amerika, pengadilan banding menyatakan program itu melanggar hukum atau ilegal. Putusan ini jadi kemenangan Snowden dan orang-orang Amerika lain yang menentang penyadapan massal sebagai pelanggaran privasi.

Dalam putusan yang dijatuhkan pada Rabu, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kesembilan mengatakan jaringan telepon tanpa jaminan yang secara diam-diam mengumpulkan jutaan catatan telepon orang Amerika melanggar Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing dan kemungkinan inkonstitusional.

Snowden , yang melarikan diri ke Rusia setelah pengungkapan tahun 2013 dan masih menghadapi tuduhan spionase AS, mengatakan di Twitter bahwa putusan itu adalah pembenaran keputusannya untuk go public dengan bukti operasi penyadapan domestik NSA . (Baca: Trump Pertimbangkan Ampuni Snowden )

"Saya tidak pernah membayangkan bahwa saya akan hidup untuk melihat pengadilan kami mengutuk kegiatan NSA sebagai melanggar hukum dan dalam putusan yang sama memuji saya karena mengekspos mereka," kata Snowden dalam pesan yang di-posting di Twitter, seperti dikutip Reuters, Kamis (3/9/2020).

Bukti bahwa NSA diam-diam membangun database besar catatan telepon AS—siapa, bagaimana, kapan, dan di mana jutaan panggilan seluler—adalah yang pertama dan bisa dibilang yang paling eksplosif dari pengungkapan Snowden yang diterbitkan oleh surat kabar The Guardian pada 2013.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
Khamenei Dimakamkan...
Khamenei Dimakamkan Hari Ini, Dihadiri Lebih dari 2,3 Juta Orang
Gubernur Bushehr Ungkap...
Gubernur Bushehr Ungkap Target Serangan AS, Pemakaman Khamenei Tak Terdampak
Ledakan Terdengar di...
Ledakan Terdengar di Wilayah PLTN Bushehr, Iran Serang Fasilitas AS di Negara-negara Teluk
Akademisi Beijing: Negara...
Akademisi Beijing: Negara Mana Pun yang Berani Perang Nuklir Melawan China Akan Musnah
Trump Tolak Seruan Netanyahu...
Trump Tolak Seruan Netanyahu agar AS Tak Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
AS Incar Tuan Rumah...
AS Incar Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029
Helikopternya Jatuh,...
Helikopternya Jatuh, Komandan Angkatan Laut AS Tewas di Laut Arab
AS-Iran Saling Serang...
AS-Iran Saling Serang Lagi, Selat Hormuz Nyaris Lumpuh
Rekomendasi
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Berita Terkini
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Khamenei Dimakamkan...
Khamenei Dimakamkan Hari Ini, Dihadiri Lebih dari 2,3 Juta Orang
Gubernur Bushehr Ungkap...
Gubernur Bushehr Ungkap Target Serangan AS, Pemakaman Khamenei Tak Terdampak
Ledakan Terdengar di...
Ledakan Terdengar di Wilayah PLTN Bushehr, Iran Serang Fasilitas AS di Negara-negara Teluk
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
Infografis
Pakistan dan India Berperang,...
Pakistan dan India Berperang, Kenapa China yang Menang?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved