AS Sanksi Jaksa ICC karena Selidiki Kejahatan Perangnya di Afghanistan

Kamis, 03 September 2020 - 09:37 WIB
loading...
AS Sanksi Jaksa ICC...
Para tentara Amerika Serikat yang ditugaskan tempur di Afghanistan. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Michael Pompeo mengumumkan sanksi baru yang dijatuhkan pada jaksa Mahkamah Kriminal Internasional ( ICC ) Fatou Bensouda pada hari Rabu. Sanksi itu sebagai respons Amerika atas penyelidikan Bensouda terhadap potensi kejahatan perang Amerika yang dilakukan di Afghanistan .

Pompeo juga menyinggung Phakiso Mochochoko, Kepala Divisi Yurisdiksi, Pelengkap dan Kerjasama ICC, yang dia sebut membantu Bensouda dalam penyelidikannya.

ICC adalah pengadilan internasional yang menyelidiki dan mengadili genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. (Baca: ICC Setuju Dilakukannya Penyelidikan Kejahatan Perang di Afghanistan )

Lahir dari genosida yang pecah di Rwanda dan di bekas Yugoslavia, ICC berupaya meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan internasional. Sebanyak 123 negara mengakui pengadilan internasional yang dibentuk oleh Statuta Roma pada tahun 1998 tersebut, tetapi AS bukanlah salah satu penandatangan statuta.

"ICC institusi yang benar-benar rusak dan korup," ucap Pompeo selama konferensi pers hari Rabu waktu Washington, seperti dikutip Fox News, Kamis (3/9/2020).

"Amerika Serikat tidak pernah meratifikasi Statuta Roma yang membuat pengadilan tersebut, dan kami tidak akan mentoleransi upaya tidak sahnya untuk menundukkan orang Amerika ke yurisdiksinya," ujar bekas direktur CIA tersebut. (Baca: ICC Siap Selidiki Kejahatan Perang Israel, Netanyahu Kesal )

Pada bulan Juni, pemerintahan Trump mengumumkan bahwa sanksi ekonomi akan dijatuhkan pada orang-orang yang berafiliasi dengan ICC dan anggotanya yang menargetkan orang Amerika dalam penyelidikan mereka.

Pompeo mengatakan bahwa siapa pun yang ditemukan membantu Bensouda atau Mochochoko berisiko dikenakan sanksi.

ICC memberi Bensouda wewenang untuk menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan di Afghanistan oleh Taliban, pasukan Afghanistan, dan pasukan AS pada bulan Maret.

Pada November 2027, Bensouda memulai permintaannya untuk menyelidiki tindakan kejahatan perang sejak 2003 di Afghanistan. Dia akan menyelidiki kejahatan yang dilakukan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang oleh Taliban dan Jaringan Haqqani yang berafiliasi dengan mereka.

Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan, anggota Direktorat Nasional Keamanan dan Polisi Nasional Afghanistan juga sedang diselidiki atas kejahatan perang.

Tak hanya itu, penyelidikan serupa yang akan dilakukan terhadap anggota militer AS dan Central Intelligence Agency (CIA). Investigasi akan menargetkan fasilitas penahanan rahasia di Afghanistan dan di wilayah Negara-negara Pihak Statuta Roma lainnya, terutama dalam periode 2003-2004.

Menurut laporan Reuters, administrasi Trump mencabut visa Bensouda tahun lalu, meskipun dia masih diizinkan melakukan perjalanan ke New York karena kesepakatan antara AS dan PBB. (Baca juga: Pilot Pesawat Tempur T-50 Golden Eagle yang Tergelincir Meninggal Dunia )

Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu bahwa Sekretaris Jenderal Antonio Guterres prihatin dengan pengumuman Pompeo dan akan mengikuti situasi dengan cermat.

"Kami percaya bahwa setiap pembatasan yang diambil terhadap individu akan diterapkan secara konsisten dengan perjanjian AS dengan PBB untuk memegang markas badan internasional di New York," kata Dujarric.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Gempa Dahsyat Venezuela,...
Gempa Dahsyat Venezuela, Bandara Internasional Ditutup hingga Warga Berhamburan ke Jalan
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Berita Terkini
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved